Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maskapai Implementasikan Kebijakan Peniadaan Syarat Penggunaan Masker Bagi Pelaku Perjalanan

Bali Tribune / KEBIJAKAN BARU - Maskapai penerbangan nasional mulai mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam meniadakan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan udara

balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan nasional mulai mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam meniadakan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Kami dari maskapai mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal peniadaan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara,” ujar pihak maskapai nasional, Dewa Kadek Rai dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Rabu (14/06). 

Sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran tersebut, penumpang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Sebaliknya, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, penumpang dianjurkan untuk tetap menggunakan masker yang tertutup. 

Pada Surat Edaran tersebut juga penumpang dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 atau dosis keempat serta tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT. 

Melalui penerapan kebijakan tersebut, maskapai juga mulai mengimplementasikan kebijakan peniadaan syarat penggunaan masker bagi awak kabin maupun petugas darat yang bertugas. 

"Namun demikian, tetap mewajibkan awak kabin maupun petugas darat untuk senantiasa melakukan self-assessment kondisi kesehatannya dan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin saat bertugas," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, maskapai senantiasa tetap memonitor perkembangan pelaksanaan protokol kesehatan di masa transisi endemi ini dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai komitmen dalam menyediakan penerbangan yang aman dan nyaman dengan tetap memprioritaskan kesehatan bagi seluruh penumpang.

wartawan
YUE

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.