Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Kepung PT Denpasar

ORASI – Massa asal Desa Adat Lembeng ketika berorasi di depan halaman PT Denpasar. Mereka menuntut oknum yang menahan memori banding yang diajukan desa adat agar ditindak.

Denpasar, Bali Tribune

Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, di Jalan Tantular Renon yang biasanya sepi, Senin (16/4) mendadak ramai. Ratusan warga asal Desa Adat Lembeng, Kecamatan Sukawati Gianyar, memenuhi halaman PT Denpasar. Massa datang mengenakan pakaian adat dipimpin Bendesa Adat Lembeng, I Wayan Rundu.

Dalam orasinya, massa meminta agar PT Denpasar menindak oknum dalam yang menahan memori ban‎ding yang diajukan desa adat. Kuasa hukum Desa Adat Lembeng, I Wayan Koplogantara‎ dalam orasinya menyatakan, ada oknum PT Denpasar menerima suap.

“Indikasi suap itu ada karena memori banding yang kami ajukan ke PN Gianyar, tidak sampai ke PT Denpasar. Tahu-tahu PT Denpasar sudah menurunkan putusan. Sangat aneh, karena dalam putusannya PT Denpasar menyebut tak menerima memori banding kami,” kata Antara menggebu-gebu.

Selain menduga ada oknum PT Denpasar bermain, Antara juga menduga ada oknum PN Gianyar terlibat. ‎Massa juga meminta agar hakim yang menangani kasus ini diturunkan. “Karena itu, kami minta agar oknum tersebut ditindak tegas,” seru Antara mendapat sahutan teriakan setuju dari massa. Dijelaskan Antara, kasus bermula penjualan ‎tanah sekitar 2,5 are lebih yang merupakan tanah ayahan atau milik desa adat, tapi tanah dijual oleh penggarap tanah Made Kaler.

Setelah menggugat, desa adat dinyatakan kalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Gianyar. Tak puas, desa adat mengajukan memori banding pada 15 Februari 2016. Anehnya, sejak mendaftarkan itu, desa adat juga tak pernah menerima registrasi memori banding.

Tapi, secara mengejutkan PT Denpasar mengeluarkan putusan tanggal 16 April 2016, menyatakan belum menerima memori banding dari desa adat. PT Denpasar pun memenangkan pihak tergugat. “Kami meminta agar Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar menelusuri oknum yang menahan memori banding kami. Kami menduga ada indikasi suap,” imbuh Rundu dan Ketut Suteja.

Menurut Kop‎logantara, dari rentetan peristiwa tersebut, pihaknya menduga ada pihak atau oknum orang dalam PT Denpasar yang menahan memori banding desa adat. Selain mengirimkan nota protes pada PT Denpasar, desa adat juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan PT Denpasar.

Sayangnya, keinginan warga tersebut tak bisa terealisasi cepat. Pasalnya, massa tidak ditemui Ketua PT Denpasar, I Ketut Gede. Massa hanya ditemui hakim‎ Dedy Tiiparsada‎. Kepada massa, Dedy akan menyampaikan tuntutan warga kepada Ketua PT. “Saya sebagai hakim senior tidak boleh mengomentari keputusan pengadilan, karena terikat kode etik. Tapi, tuntutan saudara semua kepada pimpinan. Kalau memang ada oknum yang terlibat, akan ditindak tegas,” papar Dedy.

wartawan
soegiarto
Category

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.