Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Kepung PT Denpasar

ORASI – Massa asal Desa Adat Lembeng ketika berorasi di depan halaman PT Denpasar. Mereka menuntut oknum yang menahan memori banding yang diajukan desa adat agar ditindak.

Denpasar, Bali Tribune

Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, di Jalan Tantular Renon yang biasanya sepi, Senin (16/4) mendadak ramai. Ratusan warga asal Desa Adat Lembeng, Kecamatan Sukawati Gianyar, memenuhi halaman PT Denpasar. Massa datang mengenakan pakaian adat dipimpin Bendesa Adat Lembeng, I Wayan Rundu.

Dalam orasinya, massa meminta agar PT Denpasar menindak oknum dalam yang menahan memori ban‎ding yang diajukan desa adat. Kuasa hukum Desa Adat Lembeng, I Wayan Koplogantara‎ dalam orasinya menyatakan, ada oknum PT Denpasar menerima suap.

“Indikasi suap itu ada karena memori banding yang kami ajukan ke PN Gianyar, tidak sampai ke PT Denpasar. Tahu-tahu PT Denpasar sudah menurunkan putusan. Sangat aneh, karena dalam putusannya PT Denpasar menyebut tak menerima memori banding kami,” kata Antara menggebu-gebu.

Selain menduga ada oknum PT Denpasar bermain, Antara juga menduga ada oknum PN Gianyar terlibat. ‎Massa juga meminta agar hakim yang menangani kasus ini diturunkan. “Karena itu, kami minta agar oknum tersebut ditindak tegas,” seru Antara mendapat sahutan teriakan setuju dari massa. Dijelaskan Antara, kasus bermula penjualan ‎tanah sekitar 2,5 are lebih yang merupakan tanah ayahan atau milik desa adat, tapi tanah dijual oleh penggarap tanah Made Kaler.

Setelah menggugat, desa adat dinyatakan kalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Gianyar. Tak puas, desa adat mengajukan memori banding pada 15 Februari 2016. Anehnya, sejak mendaftarkan itu, desa adat juga tak pernah menerima registrasi memori banding.

Tapi, secara mengejutkan PT Denpasar mengeluarkan putusan tanggal 16 April 2016, menyatakan belum menerima memori banding dari desa adat. PT Denpasar pun memenangkan pihak tergugat. “Kami meminta agar Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar menelusuri oknum yang menahan memori banding kami. Kami menduga ada indikasi suap,” imbuh Rundu dan Ketut Suteja.

Menurut Kop‎logantara, dari rentetan peristiwa tersebut, pihaknya menduga ada pihak atau oknum orang dalam PT Denpasar yang menahan memori banding desa adat. Selain mengirimkan nota protes pada PT Denpasar, desa adat juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan PT Denpasar.

Sayangnya, keinginan warga tersebut tak bisa terealisasi cepat. Pasalnya, massa tidak ditemui Ketua PT Denpasar, I Ketut Gede. Massa hanya ditemui hakim‎ Dedy Tiiparsada‎. Kepada massa, Dedy akan menyampaikan tuntutan warga kepada Ketua PT. “Saya sebagai hakim senior tidak boleh mengomentari keputusan pengadilan, karena terikat kode etik. Tapi, tuntutan saudara semua kepada pimpinan. Kalau memang ada oknum yang terlibat, akan ditindak tegas,” papar Dedy.

wartawan
soegiarto
Category

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.