Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Kepung PT Denpasar

ORASI – Massa asal Desa Adat Lembeng ketika berorasi di depan halaman PT Denpasar. Mereka menuntut oknum yang menahan memori banding yang diajukan desa adat agar ditindak.

Denpasar, Bali Tribune

Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, di Jalan Tantular Renon yang biasanya sepi, Senin (16/4) mendadak ramai. Ratusan warga asal Desa Adat Lembeng, Kecamatan Sukawati Gianyar, memenuhi halaman PT Denpasar. Massa datang mengenakan pakaian adat dipimpin Bendesa Adat Lembeng, I Wayan Rundu.

Dalam orasinya, massa meminta agar PT Denpasar menindak oknum dalam yang menahan memori ban‎ding yang diajukan desa adat. Kuasa hukum Desa Adat Lembeng, I Wayan Koplogantara‎ dalam orasinya menyatakan, ada oknum PT Denpasar menerima suap.

“Indikasi suap itu ada karena memori banding yang kami ajukan ke PN Gianyar, tidak sampai ke PT Denpasar. Tahu-tahu PT Denpasar sudah menurunkan putusan. Sangat aneh, karena dalam putusannya PT Denpasar menyebut tak menerima memori banding kami,” kata Antara menggebu-gebu.

Selain menduga ada oknum PT Denpasar bermain, Antara juga menduga ada oknum PN Gianyar terlibat. ‎Massa juga meminta agar hakim yang menangani kasus ini diturunkan. “Karena itu, kami minta agar oknum tersebut ditindak tegas,” seru Antara mendapat sahutan teriakan setuju dari massa. Dijelaskan Antara, kasus bermula penjualan ‎tanah sekitar 2,5 are lebih yang merupakan tanah ayahan atau milik desa adat, tapi tanah dijual oleh penggarap tanah Made Kaler.

Setelah menggugat, desa adat dinyatakan kalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Gianyar. Tak puas, desa adat mengajukan memori banding pada 15 Februari 2016. Anehnya, sejak mendaftarkan itu, desa adat juga tak pernah menerima registrasi memori banding.

Tapi, secara mengejutkan PT Denpasar mengeluarkan putusan tanggal 16 April 2016, menyatakan belum menerima memori banding dari desa adat. PT Denpasar pun memenangkan pihak tergugat. “Kami meminta agar Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar menelusuri oknum yang menahan memori banding kami. Kami menduga ada indikasi suap,” imbuh Rundu dan Ketut Suteja.

Menurut Kop‎logantara, dari rentetan peristiwa tersebut, pihaknya menduga ada pihak atau oknum orang dalam PT Denpasar yang menahan memori banding desa adat. Selain mengirimkan nota protes pada PT Denpasar, desa adat juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan PT Denpasar.

Sayangnya, keinginan warga tersebut tak bisa terealisasi cepat. Pasalnya, massa tidak ditemui Ketua PT Denpasar, I Ketut Gede. Massa hanya ditemui hakim‎ Dedy Tiiparsada‎. Kepada massa, Dedy akan menyampaikan tuntutan warga kepada Ketua PT. “Saya sebagai hakim senior tidak boleh mengomentari keputusan pengadilan, karena terikat kode etik. Tapi, tuntutan saudara semua kepada pimpinan. Kalau memang ada oknum yang terlibat, akan ditindak tegas,” papar Dedy.

wartawan
soegiarto
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.