Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Bali Disemprot Desinfektan

Bali Tribune/ DESINFEKTAN - Selain memeriksa kelengkapan dokumen masuk Bali, petugas juga melakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.


balitribune.co.id | Negara  - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke Bali. Selain terus melakukan pengetatan syarat dokumen bagi pelaku perjalanan, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang Bali. Seperti yang dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Belakangan ini kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan. Antisipasi meluasnya penularan Covid-19 yang bisa berdampak pada lonjakan kasus kini terus dilakukan. Syarat bagi pelaku perjalanan yang masuk Bali pun kini diperketat. Gubernur Bali, I Wayan Koster juga kembali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 08 Tahun 2021 tertanggal Senin 28 Juni 2021. Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali diperpanjang.
 
Dalam edaran yang ditujukan salah satunya kepada pelaku perjalanan yang akan memasuki Bali tersebut juga diberlakukan sejumlah ketentuan. Salah satu ketentuan yang kini diberlakukan dan wajib ditaati oleh setiap orang yang masuk Bali khususnya yang melalui jalur darat dan laut adalah surat keterangan hasil negatif swab antigen atau rapid test antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bahkan Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan Barcode (QRCode) untuk menunjukan keakuratan dan keaslian hasil rapid atau swab test.
 
Begitupula bagi pelaku perjalanan yang berangkat dari Bali menggunakan moda angkutan laut, angkutan penyeberangan, angkutan darat, kendaraan pribadi dan kendaraan logistik dapat menggunakan surat keterangan hasil negatif uji swab atau rapid berbasis PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku untuk perjalanan kembali ke Bali. 
 
Selain terus mengetatkan pemeriksaan terhadap syarat dokumen kesehatan bagi pelaku perjalanan masuk Bali, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Tidak hanya penumpang, seluruh kendaraan baik roda dua dan empat yang masuk Bali disemprot cairan disinfektan oleh petugas. Selain pintu gerbang Bali, areal publik yang ada di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak luput disemprot petugas. 
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, seluruh upaya ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 di Bali. Terlebih menurutnya saat ini angka kasus positif Covid-19 baik di Bali maupun di Pulau Jawa mulai meningkat.
 
“Kami lakukan penyemprotan terhadap mobil maupun sepeda motor dari luar menuju ke Bali di pintu masuk Bali. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona agar tidak masuk ke Bali. Seperti yang kita ketahui bersama di Pulau Jawa Jawa Timur Banyuwangi kasus Covid-19 nya masih tinggi," paparnya. 
 
Penyemprotan desinfektan di pintu masuk Bali ini dilakukan pihaknya secara rutin dan diharapkan di Bali tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan seperti yang belakangan ini kembali terjadi di sejumlah wilayah. 
wartawan
PAM
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.