Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Mall Tanpa Masker Dikenakan Denda Pascawisdom Diizinkan ke Bali

Bali Tribune / PEMBERITAHUAN - Pengumuman pemberitahuan pemberlakuan sanksi bagi pengunjung mall yang tidak menggunakan masker.

balitribune.co.id | KutaPengelola pusat perbelanjaan di kawasan Kuta Kabupaten Badung menerapkan aturan sanksi denda terhadap setiap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker sebagai alat pelindung diri. Aturan ini diterapkan untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan atau mall pasca-dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik (Wisdom) pada 31 Juli 2020 lalu.

Berdasarkan pantauan, setelah resmi dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik oleh Pemerintah Provinsi Bali, sejumlah pusat perbelanjaan atau mall di kawasan Kuta sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona yang cukup baik. Namun untuk lebih mendisplinkan penerapan protokol kesehatan tersebut, setelah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap dan terbatas ini pengelola salah satu mall di Kuta mengenakan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu bagi pelanggar atau yang tidak menggunakan masker di area mall.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur tentang prosedur para pedagang di mall atau pusat perbelanjaan. Hendra Darmawan yang merupakan Marcomm di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta mengatakan, agar lebih mudah terlihat, pengumuman sanksi pelanggaran tersebut telah ditempelkan di setiap sudut area mall.

Meskipun jumlah pengunjung belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, manajemen mall juga melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 memanfatkan waktunya untuk memeriksa secara ketat setiap pedagang di dalam mall untuk wajib memakai alat pelindung diri (APD) saat berinteraksi dengan pelanggan. "APD yang dimaksud berupa penggunaan masker, face shield dan sarung tangan," katanya.

Manajemen mall menekankan, dengan telah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap bagi warga lokal dan wisatawan domestik maka yang sangat dibutuhkan adalah kedisiplinan dari seluruh warga. Khususnya para pengunjung maupun para tenant dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Pengelola mall pun telah bersiap menyambut kedatangan turis asing yang dijadwalkan akan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Bali pada 11 September 2020 mendatang. Pemerintah membuka pariwisata Bali secara bertahap guna membangkitkan kembali perekonomian di pulau ini yang sempat terhenti selama kurang lebih 4 bulan karena dampak penyebaran pandemi global tersebut. 

Penerapan ketat protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan pada masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan era baru ini untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah global tersebut. Untuk itu masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah diminta tetap mengikuti aturan adaptasi kebiasaan baru.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.