Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Materi Gugatan di MK, KPU Tabanan Buka Kotak Suara TPS 35

Bali Tribune / DIBUKA – Kota suara hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwung dibuka menyusul adanya gugatan di MK pada Rabu (27/3).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan harus kembali membuka kotak suara hasil Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwung, Kecamatan Kediri.

Ini dikarenakan hasil pemungutan suara di TPS 35 Abiantuwung, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), masuk ke dalam materi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

“Pembukaannya pada Rabu, 27 Maret 2024, disaksikan Bawaslu dan (beberapa) saksi dari parpol,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Minggu (31/3).

Ia membenarkan, pembukaan kembali hasil pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwungi itu berkaitan dengan materi gugatan dalam sengketa yang sedang berlangsung di MK.

“Hanya (hasil pemungutan suara) satu TPS saja, yakni di TPS 35 Abiantuwung, Kediri, itu saja,” sebutnya.

Berdasarkan kronologisnya, hasil pemungutan suara di TPS 35 Abiantuwung, Kecamatan Kediri, masuk ke dalam materi gugatan di MK karena kesalahan pencatatan jumlah surat suara yang digunakan dalam model C Hasil Salinan PPWP.

Seharusnya, tertulis jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 162 lembar namun ditulis 288 lembar. Atas kekeliruan tersebut, anggota KPPS TPS 35 Abiantuwung disaksikan pengawas TPS melakukan perbaikan modal C Hasil Salinan PPWP dengan berpedoman pada Model C Hasil PPWP.

Setelah dilakukan perbaikan pada C Hasil Salinan PPWP disaksikan oleh pengawas TPS, anggota KPPS telah menghubungi para saksi untuk diberikan C Hasil Salinan PPWP yang telah diperbaiki.

Meski demikian, ada beberapa saksi yang belum memperoleh C Hasil Salinan PPWP yang belum diperbaiki tersebut. Inilah yang kemudian membuat hasil pemungutan suara di TPS tersebut masuk ke dalam materi gugatan di MK. Meski perbaikan C Hasil Salinan PPWP tersebut telah dicatat dalam kejadian khusus.

wartawan
JIN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.