Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Nominator Paritrana Award 2024, Bupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi

Bali Tribune / PENILAIAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjalani wawancara dan presentasi serangkaian penilaian Paritrana Award 2024.

balitribune.co.id | NegaraJembrana masuk sebagai kabupaten kandidat nominator penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali. Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah mengikuti proses penilaian wawancara Senin (19/2).

Paritrana Award merupakan penghargaan Pemerintah Pusat kepada pemerintah kabupaten dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian meliputi peran dan dukungan dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan.

Proses penilaian wawancara telah diikuti oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Denpasar Senin kemarin. Penilaian wawancara tersebut terkait jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana. Di hadapan para juri yang dikomandoi oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Tamba memaparkan bahwa Pemkab Jembrana berkomitmen penuh melindungi masyarakatnya.

Salah satunya melalui Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah beserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non-ASN Kabupaten Jembrana. “Terkait regulasi, kami telah memiliki Peraturan Bupati Jembrana Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah beserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non-ASN Kabupaten Jembrana," ujarnya.

Peraturan Bupati tersebut menurutnya dimaksudkan sebagai dasar hukum dan acuan bagi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan  program jaminan ketenagakerjaan di daerah. Regulasi tersebut menurutnya juga sebagai instrument penertiban dalam penerbitan izin usaha dengan mempersyaratkan sertifikat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan bukti pembayaran iuran terakhir.  

Pemkab Jembrana telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.647 orang Pegawai Non ASN Kabupaten Jembrana, meliputi Non ASN SKPD/OPD sebanyak 2.257, guru honorer 579, penyelenggara pemilu 17 dan perangkat desa 703 dan perangkat kecamatan 91 orang. "Artinya telah 100% Pegawai Non ASN di Kabupaten Jembrana terlindungi yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Jembrana. Melalui program tersebut, kami berharap Pegawai Non ASN kita merasa nyaman dalam melaksanakan tugas karena seluruh resiko kecelakaan telah dijamin pemerintah,” ungkapnya.

Pihaknya juga berinovasi dalam memberikan perlindungan pekerja rentan untuk mendukung satu desa 100 pekerja rentan mulalui dukungan APBN dan APBD. Saat ini sebanyak 2.050 pekerjan rentan seperti petani, nelayan, dan lainnya sudah dicover jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

wartawan
PAM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.