Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Pantai Kuta Diskrining Melalui Aplikasi

Bali Tribune / PENGUNJUNG - Petugas saat mengarahkan pengunjung untuk scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Pantai Kuta

balitribune.co.id | Kuta - Setiap pengunjung yang ingin menikmati keindahan Pantai Kuta, Kabupaten Badung kini wajib mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintarnya. Pasalnya, Desa Adat Kuta selaku pengelola wisata Pantai Kuta telah memasang barcode PeduliLindungi di pintu masuk pantai mulai Minggu (26/9). 

Sejumlah Satgas Pantai Kuta pada Minggu sore kemarin akhirnya berhasil memasang barcode PeduliLindungi di sebanyak 8 akses pintu masuk Pantai Kuta. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap pengunjung yang beraktivitas di pantai sudah divaksin Covid-19. 

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengatakan, pemasangan barcode PeduliLindungi dimulai dari ujung selatan pantai wilayah Kuta mengarah ke utara yaitu Pantai Sekeh, Pantai Jerman, Pantai Segara, pintu utama Pantai Kuta dan pintu masuk lainnya hingga perbatasan Pantai Legian.

Kata dia, di Pantai Kuta terdapat 28 pintu masuk sehingga untuk pintu yang tidak dipasangi barcode PeduliLindungi terpaksa akan ditutup dengan bata ringan. Mengingat Pantai Kuta merupakan ruang terbuka, maka pengelola mengizinkan anak-anak berusia dibawah 12 tahun masuk ke pantai dengan pengawasan dari orangtua atau pendampingnya. 

"Di setiap pintu masuk ke Pantai Kuta yang ada barcode PeduliLindungi dijaga oleh petugas kami. Hanya pengunjung yang sudah tervaksin Covid-19 diperbolehkan masuk ke pantai (dengan barcode hijau). Jika warna merah, maka pengunjung tidak diizinkan masuk ke pantai," jelasnya. 

Salah seorang pedagang, Poni Sri asal Desa Adat Kuta dan wisatawan di Pantai Kuta, Joni asal Gorontalo menyatakan hanya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Penerapan aplikasi PeduliLindungi dinilai baik demi keamanan semua pihak yang beraktivitas di pantai ditengah situasi pandemi Covid-19

Pengelola pantai setempat berharap, dengan adanya barcode PeduliLindungi di Pantai Kuta, pengunjung bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu aplikasi yang dibutuhkan untuk diinstal di gawai dengan kuota internet. Penerapan aplikasi ini ketika akan beraktivitas di tempat-tempat umum sebagai langkah skrining. Sehingga hanya yang memenuhi syarat dapat melakukan kegiatan di tempat-tempat tersebut. 

Seperti diketahui, barcode hijau yang muncul di aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan melakukan aktivitas dengan standar protokol kesehatan (prokes) hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Selanjutnya adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk ke tempat-tempat umum (pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat).

wartawan
YUE

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.