Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Diminta Hilangkan Mimpi Mekarkan Kecamatan Kintamani

HADIRI - Bupati hadiri rapat persiapan pemekaran banjar Trunyan, Kintamani, Sabtu (23/6).

BALI TRIBUNE - Wacana pemekaran kecamatan Kintamani memang sempat berhembus dari beberapa tahun lalu. Di balik munculnya wacana itu, Bupati Bangli I Made Gianyar meminta masyarakat menghilangkan mimpi memekarkan Kecamatan Kintamani, mengingat Kintamani merupakan kecamatan yang unik dengan wilayah terluas dan jumlah penduduk terbanyak di Bangli. Hal tersebut diungkapkan Bupati Made Gianyar saat menghadiri rapat persiapan pemekaran Banjar Trunyan, Desa Trunyan, Kintamani menjadi Banjar Trunyan dan Banjar Cemara Landung di wantilan Pura Subak Abian Cemara Landung, Sabtu (23/6) Papar bupati asal Desa Bunutin,Kintamani ini selain itu, akan percuma memekarkan Kecamatan Kintamani karena sekarang pembangunan di Bangli sudah berbasis desa, buka dikecamatan lagi. Dalam cara yang dihadiri   Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli Dewa Agung Riana Putra, Camat Kintamani Wayan Dirgayusa, Kabag Protokol Bangli Cok Bagus Gaya Dirga, Perbekel Desa Terunyan Jro Wayan Arjana dan sejumlah tokoh masyarakat setempat,Bupati Bupati Made Gianyar mengatakan  kalau dulu memang ada rencana untuk memekarkan Kecamatan Kintamani menjadi tiga, yakni Kecamatan Kintamani Barat, Kecamatan Kintamani Timur dan Kecamatan Kintamani Selatan, karena ada Program Pembangunan Kecamatan (PPK). Dimana dalam program ini (PPK), satu kecamatan dapat anggaran sampai Rp 1 Miliar. Sehingga wajar waktu itu ada rencana memekarkan Kecamatan Kintamani.  Namun sekarang, jelas dia, dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli yang sejak tahun 2011 mengalokasikan ADD yang besar kedesa (rata-rata satu desa Rp 1 Miliar lebih) dan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan Dana Desa (DD) hampir Rp. 1 Miliar kepada masing-masing desa, pemekaran Kecamatan Kintamani tidak perlu dilakukan lagi. Terlebih dengan kondisi sekarang, sambung Bupati Made Gianyar, Kecamatan Kintamani adalah kecamatan terunik di Bali. Karena merupakan kecamatan terluas dan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Bali. Bahkan menurutnya, luas Kecamatan Kitamani hampir sama dengan luas Kabupaten Gianyar dan jumlah penduduk di Kecamatan Kintamani juga lebih banyak dari jumlah penduduk Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. “Sekarang pembangunan sudah berbasis desa. Semua uang sudah masuk kedesa. Dikecamatan tidak ada apa-apa, paling yang ada, banyak kerjaan. Jadi tidak perlu ada pemekaran, biarkan Kintamani menjadi kecamatan yang unik seperti sekarang,” mintanya. Terkait dengan aspirasi pemekaran Banjar Terunyan menjadi Banjar Terunyan dan Banjar Cemara Landung, Bupati Bangli I Made Gianyar meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli, tidak berlama-lama dan segera menfasilitasi aspirasi ini. Apalagi wacana pemekaran ini sudah berlangsung lama dan sebagian besar persyaratan pokok untuk pemekaran ini sudah terpenuhi. “Saya minta Kadis PMD dan Perbekel Desa Terunya segera menindaklanjuti aspirasi ini. Saya ingin 1 Januari 2019, Cemara Landung sudah berstatus Banjar Persiapan,” serunya.  Kadis PMD Bangli Dewa Agung Riana Putra mengatakan, meskipun ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, pada dasarnya usulan pemekaran Banjar Dinas Terunyan menjadi Banjar Dinas Terunyan dan Banjar Dinas Cemara Landung dapat segera ditindaklanjuti, mengingat sebagian besar persyaratan pokok seperti jumlah penduduk, rekomendasi dari banjar induk dan foto copy Kartu Keluarga (KK) sudah terpenuhi. “Kita optimis di sisa waktu yang ada, semua dokumen akan bisa dipenuhi. Sehingga sesuai perintah Bapak Bupati, 1 Januari 2019, Cemara Landung sudah jadi banjar dinas persiapan,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.