Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Masih Awam Beli Migor Curah Pakai Peduli Lindungi

Bali Tribune/ MIGOR CURAH – Sala seorang penjual minyak curah di Pasar Kidul Bangli,





balitribune.co.id | Bangli - Pasca penerapan aturan tentang pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi per 27 Juni, ternyata realita di lapangan . belum sepenuhnya berjalan dan banyak warga tidak mengetahui regulasi tersebut.

Salah seorang pedagang di Pasar Kidul, Ni Wayan Merti, mengatakan kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi belum diterapkan di Bangli. Wayan Merti masih menjual minyak goreng curah seperti biasa. "Kami belum mendapat sosialisasi dari instansi terkait tentang aturan baru tersebut,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Pihaknya cukup keberatan dengan kebijakan  tersebut, pasalnya menambah ribet warga beli minyak. "Akan jadi lebih ribet. Karena kalau ramai jadi susah jualannya," sebutnya.

Sementara itu harga minyak goreng curah sudah turun sejak sebulan lalu. Yakni Rp 14 ribu per kilogram. Sedangkan sebelumnya, harga minyak goreng curah dijual Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu per kilogram.

Sedangkan untuk minyak goreng premium juga sudah turun. Dari Rp 25 ribu per liter, sekarang Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per liter. "Turunnya sedikit-sedikit. Sekarang informasinya turun lagi. Tapi (turun) lagi berapa ribu, belum tahu," ujarnya.

Pedagang kebutuhan pokok, Ni Wayan Sariasih juga mengaku belum tahu adanya kebijakan beli minyak goreng curah dengan aplikasi peduli lindungi. Pedagang asal Kelurahan Kawan ini hanya tahu, untuk pembelian minyak curah menggunakan KTP. "Itupun hanya pembelian dari agen. Kadang diminta (menunjukkan KTP), kadang juga tidak," sebutnya.

Menurutnya, sejauh ini belun ada sosialiasai terakit  pembelian minyak curah dengan aplikasi peduli lindungi, ataupun menunjukkan KTP. "Saya kan tidak hanya jualan minyak tapi juga sembako, tentu akan ribet melayani pelanggan," ungkapnya.

Sesuai aturan yang berlaku, pihaknya juga sempat menerapkan pembelian minyak dengan menunjukkan KTP. Namun tidak semua pembeli saat belanja bawa dompet berisi KTP. "Kondisi di lapangan tidak semua orang membeli minyak satu liter ataupun kiloan. Bagi yang ekonomi kurang sasih ada yang membeli Rp 2 ribuan hingga Rp 5 ribuan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.