Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Material Pasir Masuk Terowongan Kanal, Distribusi Air PDAM Terganggu

Bali Tribune/ PASIR- Petugas sedang melakukan pengerukan di luar terowongan IPA Belusung, Selasa (10/3).

Balitribune.co.id | Denpasar - Layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma (PDAM) Denpasar kembali terganggu. Masalahnya, air baku yang digunakan Perumda Tirta Sewaka Dharma menjadi keruh karena hujan yang mengguyur Bali sehari penuh, Senin (9/3). Parahnya selain keruh, air juga membawa material pasir hingga masuk ke terowongan kanal pengolahan air di IPA Belusung.
 
Direktur Teknik Perumda Tirta Sewaka Dharma Putu Yasa dikonfirmasi Selasa (10/3) mengakui aliran air bersih ke pelanggan saat ini mengalami gangguan. Terutama di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Utara. “Saat ini kami terjunkan puluhan petugas untuk mengeruk pasir agar air yang mengalir ke dalam terowongan menuju kanal bisa lebih besar,” ujar Yasa.

Dikatakan, dibandingkan kemarin, tingkat kekeruhan air sudah berkurang. Hanya, karena ada tumpukan pasir proses penjernihan masih memerlukan waktu yang cukup lama. “Kami upayakan hari ini selesai pembersihan air. Mudah-mudahan malam ini sudah bisa diatasi, hanya ya belum optimal,” ujarnya.
 
Sementara itu, salah satu pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma (PDAM) Denpasar di Denbar I.B. Putra mengaku sejak beberapa hari belakangan aliran air Perumda Sewaka Dharma terganggu. Bahkan, beberapa hari sempat mati. “Kalau bisa dibilang ini gangguan air PDAM sudah menjadi kebiasaan,” ujarnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.