Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Gagal, Perkara Lahan Fasum Guwang Berlanjut

Bali Tribune/ Proses mediasi perkara lahan yang kini diriikan fasilitas umum di Desa Adat Guwang, Sukawati PN Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Seperti yang diprediksi sejak awal, proses mediasi terhadap Perkara lahan antara  Desa Adat Guwang, Desa Dinas Guwang, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar  dengan penggugat I Ketut Gede Darma Putra gagal. Hal ini terungkap setelah dilakukan mediasi  antara kedua belah pihak, ditengahi hakim mediasi Ida Bagus Made Ari, Kamis (9/9).
 
Bendesa Adat Guwang, Ketut Karben Wardana, melalui empat kuasa hukumnya mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan kompensasi sepeser pun kepada pihak penggugat. Hal ini sesusai kesepakatan paruman adat. 
 
"Hasil dialog mediasi hari ini deadlodck. Kami tetap pada pendirian. Ini tanah leluhur kami, bahkan sesuhunan kami sempat melinggih disana. Ada pasar juga yang usianya sudah ratusan tahun. Hal ini menurut kami sudah merupakan bukti penguasaan fisik," ujarnya I Made Seraya salah satu kuasa hukumnya.
 
Meski sempat  dilakukan tawar menawar melalaui resume para phak, namun tidak adanya kesepakatan. Mediasi menjadi deadlock, dan pemeriksaan selanjutnya akan masuk ke pokok perkara. "Sampai kapan pun kami akan mempertahankan tanah warisan leluhur kami," jelasnya.
 
Sementara Kuasa hukum penggugat Wayan Suardika mengatakan bahwa pihaknya tetap mengupayakan perdamaian. Terkait mediasi damai dikatakan deadlock, pihaknya tidak sepakat terkait hal tersebut. Sebab masih ada waktu dua belas hari untuk mediasi lagi. "Memang saat ini belum ada kesepakatan, namun sembari proses persedangan berjalan, kami tetap berarap ada perdamaian," harapnya.
 
Humas PN Gianyar Ida Bagus Ari Suamba mengatakan, kedua belah pihak belum bisa menurunkan ego ekspektasinya. Sehingga saat ini mediasi damai belum tercapai. "Prinsipnya kedua belah pihak ada itikad baik dilihat dari kedatangannya. Namun memang ada hal prinsip yang belum bisa mereka sepakati," ujarnya.
 
Namun kata Ida Bagus Ari, mediasi tidak berhenti sampai disitu. Kapan pun mediasi damai bisa dilakukan sebelum adanya putusan hukum tetap. "Sepanjang belum ada putusan hukum tetap, mediasi bisa dilakukan," tandasnya.
 
Sementara di luar Gedung PN Gianyar puluhan warga Guwang mengawal persidangan. Personil kepolisian dilengkapi watercenen pun diterjunkan untuk mengamankan situasi. 
wartawan
ATA
Category

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.