Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Dubes India, Pemkab Gianyar Bidik Pasar UMKM

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Bangun kerjasama, Pemkab Gianyar sambut kunjungan Dubes India.
balitribune.co.id | Gianyar - Duta Besar India untuk Indonesia H.E. Mr. Manoj Kumar Bhart  mengunjungi beberapa UMKM yang ada di Gianyar. Kunjungannya pada Kamis (18/3) di Pertenunan Putri Ayu disambut baik Pemerintah Kabupaten Gianyar. Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary yang menyambut Dubes India, tampak senang dan bersemangat menantikan kebangkitan usaha UMKM di Ginyar.
 
Sekda Wisnu Wijaya mengungkapkan, kondisi pandemi menyebabkan sektor UMKM terpukul, dengan kedatangan Dubes India ke pengerajin di Gianyar tentu akan memberi manfaat yang luar bisa. Sehingga memotivasi pengerajin agar lebih percaya diri untuk melanjutkan produksinya. Ditambahkannya, berdasarkan hasil komunikasi dengan kedutaan India, mereka siap melaksanakan kerjasama dan membantu dari sektor pemasaran. “Jika dilihat dari proses pengerjaan kain endek khas Bali dan hasilnya hampir sama dengan kain sari yang ada di India,” ungkapnya.
 
Untuk memuluskan harapan kedua belah pihak, tentunya pertenunan Putri Ayu dituntut untuk lebih kretif dengan mengolaborasikan design India-Bali. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarahnya India dan Bali memiliki ikatan yang sangat kuat terutama dari keyakinan beragamanya. Dubes India juga menjanjikan untuk turut mempromosikan kain endek khas Bali di India. Baginya ada suatu kemiripan design sehingga lebih memudahkan terjalinnya kerjasama. Namun perlu dilakukan suatu kolaborasi design yang baik untuk lebih memudahkan memasarkan di India.  
 
Sementara itu pemilik Pertenunan Putri Ayu Ida Bagus Surya Bhuana mengaku akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas benang sehingga mampu menghasilkan kain berkualitas baik dengan design menarik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.