Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Pabrik Tahu Tempe Akhirnya Disegel

Bali Tribune / USAHA PRODUKSI - Penyegelan slah satu usaha Produksi Tahu tempe di Kelurahan Bitera, Gianyar

balitribune.co.id | GianyarBertahun-tahu di keluhkan warga, sebuah usaha produksi Tahu dan Tempe di  Banjar Sema, Desa Bitera, Gianyar diberikan tindakan tegas. Hal ini dilakukan setelah sekian kali dibina hingga  Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 2 namun tak digubris. Pemilik pabrik tahu tempe, Erawati pun tidak bisa lagi berdalih, usaha tahu tempe miliknya langsung disegel  oleh  Satpol PP Kabupaten Gianyar.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, Kamis (20/8) mengatakan, penyegelan itu dilaksanakan  bersama jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar didampingi Bendesa Adat Bitera, Lurah Bitera, Kepala Lingkungan Sema melakukan penutupan dengan memasang papan penyegelan. Watha menjelaskan, pemberian sanksi terhadap pabrik tahu tempe tersebut mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP), penjatuhan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. “Begitu SP 1, karena SP 1 itu tujuh hari. Setelah tujuh hari tidak dipenuhi, kita sidak lagi keluarlah SP 2 berlaku tiga hari, juga tidak memenuhi berbagai ketentuan sehingga keluarlah SP3 berupa penutupan secara resmi,” imbuh Watha.

Watha menambahkan, beberapa poin penting yang dilanggar oleh pabrik tahu tempe tersebut, diantaranya pembuangan limbah ke sungai. Hal ini, mengakibatkan pencemaran lingkungan terlebih saat ini Pemkab Gianyar sangat konsen terhadap penataan lingkungan melalui program penataan taman. Dalam kurun waktu seminggu ini, pemilik pabrik diwajibkan untuk melakukan pembersihan terhadap tempat usahanya, namun jika tidak dilakukan akan diambil tindakan pembongkaran secara paksa.

Jero Bendesa Desa Adat Bitera, I Nyoman Sumantra mengatakan, berawal dari keluhan masyarakat baik dari warganya sendiri maupun dari luar desa bahwa keberadaan pabrik tahu ini menimbulkan pencemaran sungai sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat. Terlebih, di dekat pabrik tersebut merupakan campuhan yang sewaktu-waktu digunakan untuk kegiatan upakara agama. Beranjak dari hal tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pelaporan secara langsung kepada pihak berwenang melalui kelurahan dan kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. Terkait langkah pembinaan terhadap pabrik tahu tempe tersebut, Sumantra mengatakan sudah melakukan pendekatan-pendekatan pembinaan secara langsung namun tetap tidak digubris oleh pemilik pabrik. “Kami sudah bina, bahkan sudah sampai belasan tahun keberadaan pabrik ini tetapi tidak digubris. Sehingga secara tegas, kami tidak memperpanjang ijin dan tidak akan mengijinkan walau mengajukan ijin lagi,” tegas Sumantra.

Selain melakukan penutupan pabrik tahu tempe di Banjar Sema, Satpol PP Kabupaten Gianyar juga melakukan sidak ke pabrik tahu tempe di Banjar Batur Sari. Di pabrik tersebut, didapati pabrik tersebut tidak memiliki izin sehingga diimbau untuk segera melengkapi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Hal yang sama juga didapati di perusahaan furniture di wilayah Banjar Dauh Uma. Terakhir sidak dilakukan pada proyek pasar di sebelah utara Cap Togog. Petugas meminta untuk menghentikan sementara aktivitas proyek, karena pengelola tak mampu menunjukkan kelengkapan izin yang harus dimiliki. “Kita melakukan sidak di lima titik. Semua sifatnya pembinaan dulu. Kecuali pabrik tahu tempe di wilayah Banjar Sema. Dari tiga pabrik, satu kita lakukan penutupan, dua lagi masih tahap SP2. Jika tidak ada respon positif juga, kita juga akan lakukan penutupan pabrik tersebut,” tegas Watha.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.