Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, PKL Digaruk Pol PP

PKL
TERTIBKAN - Sat Pol PP Jembrana, Kamis (14/7), menertibkan lapak dan dagangan milik PKL yang membandel.

Negara, Bali Tribune

Setelah sebelumnya Sat Pol PP Kabupaten Jembrana memberikan peringatan keras terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang mengelar lapak dagangan dan berjualan di atas badan jalan di jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk, Kamis (14/7), akhirnya satuan penegak perda menggaruk sejumlah PKL yang membandel berjualan dijalur masuk Kota Negara.

PKL yang masih membandel berjualan di sekitar tugu perempatan Desa Kaliakah itu kalang kabut ketika mengetahui kedatangan petugas yang akan melakukan penertiban. Namun karena kalah cepat, belasan PKL harus pasrah dan merelakan belasan personel Sat Pol PP mengangkut lapak serta dagangan mereka dinaikan keatas truck.

Mendapati dagangannya diangkut, protes pun muncul dari belasan PKL. Mereka yang mengaku bersalah karena berjualan di tempat yang dilarang, bersedia menerima sanksi. Mereka sangat menyayangkan tindakan Sat Pol PP sampai merampas dagangannya, seharusnya bisa dilakukan denda sebab mereka mengandalkan dagangannya untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya.

Bahkan beberapa dari mereka tidak mengetahui adanya larangan berjualan tersebut dan mengaku tidak ada pekerjaan lain selain berjualan. Jika memang dilarang, mereka meminta pemerintah bisa menyediakan tempat berjualan sedangkan Pasar Senggol yang lokasinya terbatas saat ini sudah penuh.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi, Kamis kemarin, mengatakan penertiban terhadap PKL tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban. Pihaknya kini fokus terhadap penertiban PKL terutama pedagang musiman yang membandel berjualan memanfaatkan moment arus mudik dan arus balik, baik itu di atas taman, di atas trotoar, maupun di atas badan jalan. Selain mengganggu pejalan kaki juga berbahaya terhadap keamanan serta keselamatan pengguna jalan dan PKL itu sendiri.

Ia menyebutkan, selama penertiban kemarin pihaknya mengamankan lapak serta dagangan milik belasan PKL. Belasan PKL ini menurutnya dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.