Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membludak, Pemohon SKCK Dibatasi

Bali Tribune/ PENGURUSAN - Suasana pengurusan SKCK di Mapolres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sejak dua hari belakangan ini pemohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Bangli meningkat. Untuk hindari terjadi kerumunan maka dilakukan pembatasan layanan yakni untuk 100 orang per hari.

Ps Kaur Yan Min, Aipda Ngakan Made Jana Artha mengatakan sejak dua hari terjadi peningkatan permohonan untuk SKCK.  Kebanyakan pemohon urus SKCK untuk lengkapi pemberkasan setelah dinyatakan lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Lanjut Ngakan Jana Artha dalam proses pengurusan tetap jalankan Prokes Covid-19. Untuk hindari terjadi kerumuman maka dilakukan pembatasan layanan yakni untuk 100 pemohon saja.”Jika tidak dilakukan pembatasan permohonan yang masuk bisa capai 200 orang per harti,” sebutnya. Dengan melayani100 pemohon saja pekerjaan diambil sampai lembur.

Kata Ngakan Jana Artha dengan sistem online dalam pengurusan SKCK setidaknya bisa hindari terjadi kerumunan. Dimana pemohon bisa mendaftar di rumah. Setelah seluruh data diisi nantinya pemohon akan dapat barkot  yang dikirim ke email dan kemudian di print. Proses selanjutnya petugas akan memeriksa kelengkapan pemohonan  yakni dengan melampirkan  KTP, Akte Kelahiran ,izasah terakhir. “ Bagi yang tidak miliki izasah bisa lampirkan surat keterangan lahir dari desa,” sebutnya.

Disinggung untuk bea untuk urus SKCK, kata Ngakan Jana Artha pemohon hanya bayar Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu di loket Bank BRI. Di salah satu sisi salah seorang pemohon SKCK, Komang Surata mengaku pelayanan dari petugas sangat baik. Untuk hindari saling seruduk diterapkan sistem anteran. ”Pelayanan sangat baik dan cepat tidak butuh waktu lama proses sudah kelar,” kata warga asal Batur, Kecamatan Kintamani ini.

wartawan
SAM
Category

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.