Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membludak, Puncak HUT Kota Tabanan Dipenuhi Warga yang Antusias Meriahkan Pagelaran

Bali Tribune / HUT - Ribuan warga memadati perayaan puncak HUT Kota Tabanan ke-531 di areal Taman Bung Karno Tabanan, Jumat, (29/11).

balitribune.co.id | Tabanan - Meriah perayaan puncak HUT Kota Tabanan yang merayakan usia ke-531 dipadati oleh ribuan warga. Tabanan sukses gelar malam puncak peringatan HUT Kota yang menyuguhkan berbagai festival dengan menggabungkan berbagai pertunjukan musik, kuliner, hingga pertunjukan seni budaya lokal yang berlangsung spektakuler di areal Taman Bung Karno Tabanan, Jumat, (29/11). Sekaligus menjadi momentum bagi ribuan warga untuk bersuka cita baik dengan keluarga dan teman-temannya. 

Kemeriahan terlihat sejak awal acara yang diawali dengan upacara Bendera di lapangan Wagimin, Tabanan, Bupati resmikan sentra Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabanan, hingga menyuguhkan berbagai Pameran Kuliner dan IKM Kreatif di area Taman Bung Karno. Pertunjukan parade dance club se-Tabanan, Festival Budaya Bala Singasana dari Desa Delod Peken, Desa Dauh Peken dan Desa Dajan Peken. Selain itu juga terdapat pertunjukan seni dari Pesantian RJ1 dan Pagelaran Gebyar Seniman Jayaning Singasana serta hiburan musik dari musisi lokal hingga nasional yang berhasil menarik antusias masyarakat dari berbagai kalangan.

Malam puncak perayaan nampak dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M. bersama istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya. Acara ini turut dihadiri oleh Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPR RI beserta istri, Ketua DPRD Bali beserta istri, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan beserta istri atau yang mewakili, Sekda beserta para Asisten Setda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan serta undangan terkait lainnya turut merasakan hegemoni pementasan. 

Dalam suasana meliang-liang, Peringatan HUT Kota Tabanan tahun 2024 ini sekaligus menjadi momen bersejarah, yaitu telah disahkannya nama Kota Singasana sebagai Ibu kota Kabupaten Tabanan. “Ini adalah pencapaian monumental, dimana sejarah telah terukir di rumah besar kita. Saya meyakini, ini bukanlah sebuah kebetulan, tetapi ini adalah kehendak semesta, kehendak ida sesuhunan, betara lelangit, sehingga nama Singasana dapat kita pergunakan kembali sebagai sebuah kebanggaan identitas masyarakat tabanan,” ujar Sanjaya dalam sambutannya malam itu. 

Dengan mengusung tema "Amukti Jayaning Singasana" Orang nomor satu di Kabupaten Tabanan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan membangun Tabanan sebagai rumah kita sendiri. Dimana hal tersebut direalisasikan melalui tiga konsep dasar yaitu Pade eling (rasa peduli), Pade liang (rasa gembira), Pade gelahan (rasa memiliki), sebagai pilar yang ingin dibangun dalam kehidupan masyarkat di Kabupaten Tabanan saat ini dan Kedepannya. Dimana, pada akhirnya juga menuju titik yaitu upaya mencapai tabanan era baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Apresiasi pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap para seniman juga ditunjukkan dalam suasana kemeriahan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengapresiasi para seniman dan melestarikan kearifan lokal. Dimana Bupati Sanjaya menyerahkan langsung penghargaan kepada 10 seniman berbakat Tabanan atas pengabdi seni “Jayaning Singasana Tahun 2024”. Tidak hanya itu, dilakukan juga aksi sosial dengan penyerahan aksi sosial dan kemanusiaan Kabupaten Tabanan dari Yayasan Angel Heart Bali dan Scholars of Sustenance (SOS) Bali.

Salah seorang masyarakat, Bapak Putu dari Desa Nyitdah Kediri, melalui wawancaranya menyebutkan Acara HUT Kota Tabanan tahun ini begitu meriah. “Sangat meriah kalau dibandingkan dengan sebelum sebelumnya lebih meriah lagi, ada tari tari kolosal dan tari klasik bisa dipertunjukkan untuk mengenang masa perjuangan dulu tari kolosal klasik itu dan juga melibatkan seniman seniman kota Tabanan,” ungkapnya.

wartawan
KSM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.