Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memicu Polemik Jalur Zonasi Dikurangi

Bali Tribune / Jalur zonasi yang memicu polemic setiap PPBD kini akan dikurangi koutanya

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) pada awal tahun pelajaran 2019/2020 yang sempat menuai polemic di masyarakat, kini PPDB tahun ajaran 2020/2021 kuota jalur zonasi akan pangkas. Kouta jalur zonasi yang sebelumnya mendominasi PPDB akan dialihkan ke jalur lainnya.

Menjelang tahun pelajaran baru, kini mekanisme PPDB di Jembrana mulai dipersiapkan. Seperti yang akan diterapkan pada PPDB pada jenjang pendidikan dasar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Dikpora) Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi  Selasa (25/2) mengatakan pemerintah telah mengeluarkan regulasi teranyar untuk PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Yang menjadi acuan dalam PPDB mendatang adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permindikbud) Nomor 44 Tahun 2019.

Kendati sonasi masih termasuk salah satu jalur penerimaan siswa baru, namun diakuinya kuota yang mempergunakan jarak terdekat dari rumah siswa dengan sekolah tersebut akan dikurangi porsinya. Jika pada PPDB 2019/2020  kuota jalur zonasi yang awalnya mencapai 80 persen, pada PPDB 2020/2021 kuota jalur zonasi akan dikurangi 30 persen sehingga akan menjadi hanya 50 persen dari kouta penerimaan siswa baru di masing-masing SMP. Sedangkan sisanya akan diisi dari kouta jalur prestasi dan siswa kurang mampu.

Dalam kebijakan tersebut, dikatakannya jalur prestasi yang awalnya hanya ditetapkan 15 persen, akan ditambah menjadi 30 persen. “Sesuai aturan terbaru, ada 4 jalur PPDB. Yakni, jalur zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen,” ujarnya. Diharapkannya pola terbaru yang akan berlaku untuk PPDB yang akan berlangsung pertengahan tahun ini, bisa menjadi solusi terhadap polemik PPBD yang selama ini terjadi di awal tahun pelajaran.

Ia mengakui penerapan kuota jalur zonasi yang sangat besar pada PPDB sebelumnya memang banyak masyarakat yang merasa kecewa salah satunya lantaran penerimaan siswa baru tanpa mengadu prestasi. “Saya rasa ini, ribut-ribut PPDB yang kemarin, bisa diminimalisir. Karena kuota jalur prestasi disediakan lebih besar, dan satu sisi calon siswa baru di sekolah terdekat juga tetap terakomodir,” ungkapnya. Kendati sudah tidak lagi penentuan kelulusan berdasar nilai Ujian Nasional (UN), namun nilai UN menjadi salah satu syarat PPDB.

Menurutnya nilai hasil UN itu, bisa menjadi salah satu dasar penerimaan siswa melalui jalur prestasi. Selain nilai akademis, untuk jalur prestasi juga dibuka jalur prestasi non akademis sesuai kebutuhan sekolah.  “Nanti untuk jalur prestasi yang 30 persen itu, bisa dibuka berdasar rangkin nilai UN, prestasi akademik, serta non akademiki. Untuk pembagiannya, berapa-berapa persen dari 30 persen itu, tergantung masing-masing sekolah. Jika sekolah ingin menonjolkan non akademik, bisa saja diperbesar untuk yang non akademik,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan akan membahas dan mempersiapkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan teknis PPDB tahun ajaran 2020/2021 yang akan dibuka sekitar bulan Juni mendatang. Edaran tersebut juga salah satunya terkait wilayah zonasi masing-masing sekolah, khususnya TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab. “Nanti kami siapkan pemetaan zonasinya. Teknis-teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut. Apakah tetap menggunakan pembagian zonasi seperti tahun lalu atau bagaimana,” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.