Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Polresta Denpasar Gelar Nobar

Bali Tribune/ Polresta Denpasar melakukan nobar (nonton bareng) di Studio XXI Mall Level 21, Denpasar, bersama Majelis Adat Kota Denpasar, rekan media, serta mahasiswa.



balitribune.co.id | Denpasar - Pada hari lahir Pancasila (1/6), Polresta Denpasar melakukan nobar di Studio XXI Mall Level 21, Teuku Umar, Denpasar, bersama para mahasiswa.

Dalam kegiatan nobar kali ini hadir Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, SH ,SIK,M.Si, Wakapolresta dan Pejabat utama. Sementara itu, kelompok mahasiswa yang ikut menghadiri acara ini berasal dari berbagai daerah, yakni dari Papua, Maluku, Jawa, Batak. Tak lupa juga dilengkapi kehadiran perwakilan dari Majelis Desa Adat Kota Denpasar beserta pihak media yang berjumlah 79 orang.

Film KKN Desa Penari ditunjuk sebagai labuhan nonton bareng mereka kali ini. Film ini pun tengah ramai dibicarakan serta digandrungi masyarakat luas. Film bergenre horror ini sendiri bercerita tentang sekelompok mahasiswa yang harus mengalami berbagai kejadian mengerikan ketika melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sebuah desa terpelosok bernama Desa Penari.

Kapolresta Denpasar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada (1/6).

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Selanjutnya, mahasiswa yang hadir pada kegiatan nobar kali ini berasal dari berbagai suku dan daerah di Indonesia yang bertempat tinggal di Bali. Kegiatan ini mencerminkan kebersamaan antara mahasiswa, Polri dan Majelis Desa Adat Kota Denpasar

"Hanya satu yang bisa mempersatukan kita yaitu Pancasila," ucap Kapolresta Denpasar.
 

"Bersama Indonesia adalah kita, kita adalah Pancasila, NKRI harga mati itu adalah Prinsip kita," lanjutnya.

"Dari sini (Denpasar) kita memberikan contoh untuk Indonesia, bahwa kita bisa bersama, bersatu membangun Indonesia dan menjaga Denpasar yang kita cintai ini," sambung AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

wartawan
m2
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.