Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menanti Kepastian Pemerintah, Nasib Morabito Sunset Bar di Ujung Tanduk

Usiana Dethan
Bali Tribune / Usiana Dethan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, terus bergulir. Salah satu pihak yang terseret dalam kisruh ini adalah Morabito Sunset Bar & Restaurant. Lewat kuasa hukumnya, Usiana Dethan, pihak manajemen menyatakan bahwa mereka telah mengikuti prosedur dan kini hanya tinggal menanti keputusan resmi dari pemerintah.

“Dari sisi perusahaan, kami sudah sampaikan semua dokumen yang diperlukan. Sekarang kami hanya bisa menunggu langkah pemerintah. Ini bukan hal baru, permasalahan ini sudah berjalan cukup lama,” ujar Usiana, Selasa (10/6) usai mengikuti Rapat Kordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan OPD dan perwakilan pengelola bangunan terkait maraknya pembangunan di sepanjang Pantai Bingin dan sekitarnya yang menjorok ke pantai dan diduga mencaplok lahan negara.

Menurutnya, rekomendasi dari pemerintah sebenarnya sudah ada. Bahkan Surat Keputusan (SK) tertentu sudah diterbitkan, seperti yang disampaikan oleh pihak tata pemerintahan. Namun hingga kini, nasib bangunan di kawasan itu apakah akan dibongkar atau dikelola secara resmi masih belum diputuskan.

“Kalau melihat situasinya, bukan hanya Pantai Bingin yang punya bangunan usaha seperti ini. Pantai Melasti dan Pantai Pandawa juga ada, dan itu semua sudah selesai urusannya. Tinggal Bingin yang menunggu kepastian,” imbuhnya.

Usiana menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menentang aturan, melainkan berharap ada perlakuan yang adil. Terlebih, masyarakat di sekitar lokasi juga menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di sana.

“Daripada mereka ditindak sebelum berbuat, lebih baik dibina. Ini sudah berjalan bertahun-tahun, dan tadi seperti yang disampaikan Pak Wayan, masyarakat memang memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pihak Morabito telah diarahkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan registrasi dan pendataan.

“Silakan dicek ke Tata Pemerintahan Badung. Sudah ada pendataan, dan kami juga sudah mendaftar. Tinggal menunggu hasil akhir: apakah pengelolaannya akan diambil alih oleh Badung atau seperti apa,” tuturnya.

Usiana juga menyadari risiko terburuk dari situasi ini yakni pembongkaran.

“Kalau sampai dibongkar atau ditutup, pasti ada kerugian. Kami tak bisa pungkiri itu, karena kami sudah beroperasi cukup lama. Kalau tidak salah, dari pihak kami sudah mulai sejak 2010.”

Ia menambahkan bahwa perusahaannya bukan nama baru.

“Kami sering naik di media, dan itulah yang mungkin membuat pengawasan semakin ketat.”

Di akhir pernyataannya, Usiana berharap pemerintah segera memberikan kejelasan, agar tidak ada lagi ketidakpastian hukum dan ekonomi bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar.

wartawan
ARW
Category

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.