Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencegah Kerumunan Saat Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang Jam Operasional Mal

Bali Tribune / PUSAT PERBELANJAAN - Perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.

balitribune.co.id | DenpasarTempat yang wajib dikunjungi masyarakat saat menikmati libur Natal dan tahun baru (Nataru) salah satunya adalah mal atau pusat perbelanjaan. Guna menghindari adanya kerumunan di dalam mal pada periode Nataru, pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 (Nataru) berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 –21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat.

Berdasarkan Imendagri yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada Senin 22 November 2021, perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu. Pengelola tempat usaha ini wajib melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. Selain itu meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 

Salah seorang pengelola mal di Denpasar, Zenzen Guisi Halmis menyatakan, pembatasan jumlah pengunjung tetap akan dilakukan pada periode libur Nataru sesuai instruksi dari pemerintah. "Skrining dimulai dari di pintu masuk. Protokol kesehatannya akan lebih diperketat karena kita ingin orang yang datang ke mal berbelanja tetap nyaman dan aman," katanya. 

Di hari normal sebelum pandemi, mal ini mampu menampung pengunjung sebanyak 20 ribu orang per hari. Namun dengan adanya pembatasan jumlah pengunjung yang hanya 50% dari kapasitas, maka akan menjadi 10 ribu per hari. 

"Di saat jangka waktu itu (Nataru) tidak akan langsung 10 ribu, tapi di jam-jam tertentu yang seperti itu. Kita berharap pengunjung tidak ketakutan datang ke mal, karena protokol kesehatan akan lebih diperketat dengan pembatasan pengunjung 50%," ungkap Zenzen.

Sejak memasuki November 2021, pihaknya telah meningkatkan jumlah Satgas Covid-19 di dalam mal untuk memantau tingkat kedisiplinan protokol kesehatan yang diterapkan pengunjung. "Satgas protokol kesehatan sudah diterjunkan, aplikasi PeduliLindungi sudah disiapkan. Kami menambah tim Satgas Prokes saat liburan. Satgas 30 orang per hari di hari biasa, pada hari libur bertambah menjadi 55 orang," sebutnya. 

wartawan
YUE

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.