Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri HP Tukang Sate, Bernandus Selamat dari Amukan Warga

Bali Tribune / Pelaku pencuri Hp yang berhasil diselamtkan dari hadangan massa

balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah kebutuhan ekonomi mendesak  jadi maling pun kerap kurang perhitungan. Seperti halnya aksi nekat yang dilakukan oleh Bernandus (53), Pria asal Malang, Jatim yang akhirnya menjadi bulan-bulanan massa di Banjar Lungsiakan, Kedewatan Ubud. Syukurnya, aparat kepolisian dengan cepat tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan pelaku.

Dari keterangan yang diterima, Jumat (21/2) kemarin, pelaku diketahui telah mencuri sebuah Handphone milik pedagang sate di Banjar Lungsiakan, Kedewatan Ubud. Modusnya, pelaku datang ke warung korban sebagai pembeli. Namun untuk irit modal, pelaku tidak makan dan hanya pesan minuman. Yakni pesan Jeruk panas dengan harapan korbannya sedikit repot dan lengah.  “Saat membuat jeruk panas, korban pun meletakkan Handphone. Saat itupula pelaku beraksi dan langsung brusaha kabur,” ungkap Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana.

Namun, aksi nekat pelaku di siang bolong ini tidaklah semulus rencana. Korban yang mengetahui Hpnya diembat pelaku, langsung berusaha mengejar. Pelaku yang sudah menghidupkan dan melaju dengan motornya, berusaha dikejar hingga korban berhasil meraih spion motor pelaku. Dengan kondisi motor berjalan korban pun terseret hingga akhirnya laju motor pelaku terhenti karena terjatuh.

Korban yang masih bergulat dengan pelaku pun berteriak ninta tolong dan menyebut kata jambret. Kontan saja warga disekitar lokasi mendekat dan membantu korban untuk mengamankan pelaku. dalam hitungan detik, warga yang mendekat bertambah banyak hingga akhirnya pelaku dihadiahi bogem mentah secara bergilir. Beruntung, ada petugas kepolisian melintas, lanjut menghentikan warga. Beberapa menit kemudian petugas reskrim datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti yang ada.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Petugas pun mencoba mengembangkan kasus ini, karena pencurian dengan modus yang sama juga dialami warga lainnya. “ Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk sementara pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Nuryana.

wartawan
I Nyoman Astana

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.