Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendaftar PPDB TK, SD, dan SMP di Denpasar, Ini Jadwal dan Syaratnya

Bali Tribune / Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar bersiap memasuki tahun Ajaran Baru 2020-2021. Kendati masih berada pada masa penanganan Covid-19, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar tahun ini sudah mulai disosialisasikan. 
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, menjelaskan bahwa PPDB tahun ini mengacu dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, untuk proses pendaftaran siswa Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar (SD) secara umum memiliki kesamaan dengan tahun sebelumnya. Dimana, untuk TK yang mejadi syarat adalah Usia 4 – 5 tahun untuk Kelompok A, dan 5-6 tahun untuk kelompok B. Selain itu, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran masih menjadi syarat utama.
 
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) secara umum wajib memenuhi usia 6 tahun pada 1 Juli 2020 dan wajib menerima calon siswa yang berusia 7 tahun. Selain itu, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran masih menjadi syarat utama. "Khusus untuk SD, calon siswa hanya diijinkan untuk mendaftar pada satu sekolah saja, dan itu dibuktikan dengan surat pernyataan. Selain itu sekolah tidak dibenarkan melaksanakan seleksi dengan melaksanakan tes baca, menulis, dan berhitung,” jelas Gunawan.
 
Sedangkan untuk SMP, Gunawan menjelaskan bahwa terdapat beberapa jalur, diantaranya jalur zonasi, afirmasi (jalur miskin), jalur prestasi. Selain itu juga jalur perpindahan tugas orang tua. Teknisnya masih seperti tahun sebelumnya. Untuk pembagian masing-masing jalur yakni 58 persen untuk jalur Zonasi, 5 persen untuk afirmasi, 2 persen untuk perpindahan orang tua, dan 35 persen jalur prestasi yang terdiri atas prestasi akademik dan non akademik (utsawa dharma gita, olahraga, seni, peduli lingkungan, dan PKB). "Untuk jalur zonasi, masing-masing wilayah sudah dibagi untuk satu sekolah yang berdekatan, dan ada juga jalur bagi masyarakat terdampak Covid-19 serta penghargaan peduli lingkungan,” jelasnya.
 
Untuk diketahui bahwa Untuk PPDB tingkat SD rangkaianya dimulai dengan pendataan oleh Kaling/Kadus pada 15-22 Juni 2020, Pendaftaran 23-25 Juni 2020, Pengumuman 29 Juni 2020 secara online di media resmi sekolah, serta daftar ulang mulai 30 Juni – 2 Juli 2020. 
 
Sedangkan untuk PPDB SMP pendaftaranya diawali jalur Afirmasi dan Zonasi (umum dan terdampak covid-19) mulai 18 - 20 Juni 2020, jalur Perpindahan Orang Tua/Wali Murid dilaksanakan mulai 20-23 Juni 2020 dan Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dimulai 25-30 Juni 2020. Sedangkan pendaftaran ulang akan dilaksanakan pada 9-11 Juli 2020. "Keseluruhan tahapan PPDB SMP di Kota Denpasar dilaksanakan secara online melalui http://denpasar.siap.ppdb.com/, dan selain klasifikasi jalur, Nilai Hasil Belajar selama 5 semester terakhir, yakni Semester I dan II di Kelas IV dan V, serta Semester I di kelas VI,” paparnya.
 
Untuk diketahui bahwa khusus tingkat Sekolah Dasar Negeri di Kota Denpasar terdapat 168 Sekolah dasar dengan total 296 rombel dengan daya tampung keseluruhan di empat kecamatan sebanyak 9.472 siswa. Sedangkan untuk tingkat SMP terdapat 14 SMP Negeri dengan jumlah Rombel sebanyak 116 rombel denga daya tamping 4.176 siswa.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Badung Terjunkan Puluhan Anak-anak di Utsawa Gong Kebyar PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menerjunkan puluhan seniman anak-anak yang tergabung dalam Sanggar Seni Sudha Wirad, Banjar Pipitan, Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Isu BBM Bermasalah di Bali, Pertamina Patra Niaga Turunkan Tim Investigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul keluhan sejumlah konsumen terkait penurunan performa kendaraan usai mengisi bahan bakar di beberapa SPBU di Bali, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengambil langkah cepat. Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah menerima laporan pertama, Pertamina membentuk tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung ke SPBU dan bengkel-bengkel terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Marwah Bali: Seruan Tegas untuk Imigrasi dan Penegakan Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait lemahnya pengawasan terhadap visa dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Masyarakat menyerukan kepada pihak Imigrasi dan aparat keamanan untuk bertindak tegas demi menjaga kenyamanan dan marwah Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

Baca Selengkapnya icon click

46 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Ancang-ancang Dibongkar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung serta instansi terkait mulai mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Pantai Bingin. Sebanyak 46 bangunan liar telah masuk dalam daftar eksekusi, dengan proses pembongkaran ditargetkan rampung paling lambat bulan Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

balitribune.co.id | Bandung – PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak 42 pelajar dan guru untuk menjaga warisan budaya musik angklung melalui gelaran School Camp 2025 di pusat budaya Saung Angklung Udjo (SAU) pada Jumat hingga Sabtu (20-21/6). Para peserta yang tergabung dalam binaan Sekolah Satu Hati (SSH) dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat, diajak untuk  menjaga dan mempopulerkan budaya angklung ke masyarakat dalam negeri hingga mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.