Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendarat di Bali, Harga OTR Kawasaki, W175 TR SE Dibandrol Rp 38 Jutaan

Bali Tribune/ Indy, Publik Relationship PT Duta Intika.






balitribune.co.id | HARGA On The Road (OTR) Kawasaki W175TR SE di Bali dibandrol Rp 39.900.000, Sementara W175 SE Rp 38.400.000 dan W175 Cafe Racer Rp 39.400.000.

Hal ini disampaikan Indy, Publik Relationship PT Duta Intika, main dealer Kawasaki wilayah Bali saat ditemui Bali Tribune, Kamis (23/6). “Kami berharap hadirnya penyegaran motor ini terbaru seri W diterima pasar Bali,” ungkap Indy.

Untuk memberikan pilihan warna yang beragam, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) meluncurkan model W series yakni W175 SE, W175 CAFE dan W175TR.

W175 SE ada tiga ada Metallic Resplendent Silver, Metallic Matte Covert Green dan Ebony / Black Style. Untuk warna W175 CAFE ada Gray dan White. Sedangkan warna terbaru dari W175TR ada Lime Green sebagai ciri khas dari motor Kawasaki.

Masing-masing warna yang diluncurkan selalu menambah daya tarik dan kesan menarik bagi customer khususnya Kawasaki Lovers pecinta motor klasik.

Memiliki fitur-fitur yang mumpuni untuk menjelajah jalanan beraspal maupun tidak, new W175 series mempunyai keunggulan dengan timeless design, swingwarm, peredam dual shock dengan spring preload yang dapat disesuaikan dan city scrambler styling.

New W175 siap digunakan di jalan mana pun dan kapan pun untuk petualangan terbaru riders Kawasaki Lovers dimana pun berada. Tidak kalah dengan tipe sportbike, motor klasik ini selalu memberikan kenyamanan bagi riders yang ingin mencoba untuk tampil berbeda dengan warna-warna terbarunya.

Masih sama dengan tahun sebelumnya, motor yang memiliki kemampuan maksimum power 9.6 kW {13 PS} / 7,500 rpm dan torsi maksimum 13.2 Nm {1.3 kgfm} / 6,000 rpm menjadi lebih tangguh di segala medan. Tentu saja membuat riders akan lebih percaya diri.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.