Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Kuliner Tradisional, Kembali ke Jati Diri

Bali Tribune/MENU BALI - Nasi campur salah satu menu Bali yang melegenda dan tetap eksis di tengah gempuran kuliner Barat.

balitribune.co.id | Denpasar – Pelaku kuliner di Kota Denpasar tidak sedikit yang mengajak masyarakat untuk merasakan kuliner masa lampau. Kemu-Lan salah tempat makan yang menghadirkan makanan dan minuman zaman dahulu di Denpasar mulai dari nasi campur, sate, tipat plecing dan minuman loloh kunyit.

Mengangkat menu-menu tradisional yang populer di masa lalu, menjadikan Denpasar sebagai kota heritage dan layak menjadi destinasi wisata bagi turis domestik serta mancenegara yang ingin merasakan kehidupan zaman dulu. Tidak hanya dari menu makanan, nama tempat makan pun dinamai dengan sebutan khas Bali. 

Owner Kemu-Lan, Ketut Suryadi Putra kepada Bali Tribune di seputaran Jalan Gatot Subroto Denpasar, Selasa (21/1) mengatakan, kata Kemu-Lan berarti "ayo ke sana" yang mengajak kembali ke jati diri orang Bali karena dari sisi budaya sudah hampir hilang seiring perkembangan zaman dengan mulai menikmati dan mengenal jenis-jenis kuliner khas Bali. 

"Di warung makan ini, kami ingin mengajak masyarakat Bali untuk kembali ke budaya Bali pada masa lampau yang kini sudah mulai beralih ke zaman modern dengan mengenalkan dan membangkitkan kembali kuliner-kuliner warisan nenek moyang," katanya. 

Meskipun Denpasar salah satu kota metropolitan, tidak sulit untuk merasakan kekayaan kuliner masyarakat Bali dari ratusan tahun lalu. Pasalnya, sederet menu dihadirkan agar warga lokal maupun wisatawan dapat menikmati makanan yang diolah dengan aneka bumbu yang ditanam di Tanah Bali. Seperti kunyit dan jahe merupakan bahan yang digunakan pada olahan masakan Bali. 

"Selain untuk bumbu, jahe dan kunyit berfungsi untuk mendetox tubuh. Sayur urab, ayam bumbu kunyit dan betutu, sambal bawang goreng kami kenalkan dalam menu nasi campur. Ada juga sate dan tipat plecing dan loloh kunyit," jelas Suryadi. 

Dimana seluruh bahan didapat dari hasil pertanian Bali. Selain ingin melestarikan menu makanan tradisional, pihaknya juga menggunakan peralatan makan yang digunakan pada masa lampau. 

Pihaknya juga mengenalkan produk lokal lainnya seperti wine mulberry, minuman jahe dan kelapa bakar dicampur ramuan cengkih yang diolah oleh petani lokal.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.