Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Kuliner Tradisional, Kembali ke Jati Diri

Bali Tribune/MENU BALI - Nasi campur salah satu menu Bali yang melegenda dan tetap eksis di tengah gempuran kuliner Barat.

balitribune.co.id | Denpasar – Pelaku kuliner di Kota Denpasar tidak sedikit yang mengajak masyarakat untuk merasakan kuliner masa lampau. Kemu-Lan salah tempat makan yang menghadirkan makanan dan minuman zaman dahulu di Denpasar mulai dari nasi campur, sate, tipat plecing dan minuman loloh kunyit.

Mengangkat menu-menu tradisional yang populer di masa lalu, menjadikan Denpasar sebagai kota heritage dan layak menjadi destinasi wisata bagi turis domestik serta mancenegara yang ingin merasakan kehidupan zaman dulu. Tidak hanya dari menu makanan, nama tempat makan pun dinamai dengan sebutan khas Bali. 

Owner Kemu-Lan, Ketut Suryadi Putra kepada Bali Tribune di seputaran Jalan Gatot Subroto Denpasar, Selasa (21/1) mengatakan, kata Kemu-Lan berarti "ayo ke sana" yang mengajak kembali ke jati diri orang Bali karena dari sisi budaya sudah hampir hilang seiring perkembangan zaman dengan mulai menikmati dan mengenal jenis-jenis kuliner khas Bali. 

"Di warung makan ini, kami ingin mengajak masyarakat Bali untuk kembali ke budaya Bali pada masa lampau yang kini sudah mulai beralih ke zaman modern dengan mengenalkan dan membangkitkan kembali kuliner-kuliner warisan nenek moyang," katanya. 

Meskipun Denpasar salah satu kota metropolitan, tidak sulit untuk merasakan kekayaan kuliner masyarakat Bali dari ratusan tahun lalu. Pasalnya, sederet menu dihadirkan agar warga lokal maupun wisatawan dapat menikmati makanan yang diolah dengan aneka bumbu yang ditanam di Tanah Bali. Seperti kunyit dan jahe merupakan bahan yang digunakan pada olahan masakan Bali. 

"Selain untuk bumbu, jahe dan kunyit berfungsi untuk mendetox tubuh. Sayur urab, ayam bumbu kunyit dan betutu, sambal bawang goreng kami kenalkan dalam menu nasi campur. Ada juga sate dan tipat plecing dan loloh kunyit," jelas Suryadi. 

Dimana seluruh bahan didapat dari hasil pertanian Bali. Selain ingin melestarikan menu makanan tradisional, pihaknya juga menggunakan peralatan makan yang digunakan pada masa lampau. 

Pihaknya juga mengenalkan produk lokal lainnya seperti wine mulberry, minuman jahe dan kelapa bakar dicampur ramuan cengkih yang diolah oleh petani lokal.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.