Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Transaksi OTC dalam Kripto: Apa yang Perlu Anda Tahu

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Aset Digital dalam perkembangannya membuat investor mencari cara baru untuk melakukan transaksi yang efisien dan aman. Salah satu opsi yang semakin populer adalah transaksi over-the-counter (OTC) dalam dunia kripto. Apa sih sebenarnya transaksi OTC crypto, dan mengapa semakin banyak orang beralih ke metode ini? Mari kita bahas.

Apa Itu Transaksi OTC?

Transaksi OTC merujuk pada perdagangan aset keuangan di luar bursa terorganisir. Dalam konteks kripto, transaksi OTC mencakup pembelian atau penjualan mata uang digital di luar platform perdagangan konvensional seperti Bursa Efek. Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ini dapat mencakup investor institusional, perusahaan, atau individu dengan volume perdagangan besar.

Keuntungan Utama Transaksi OTC

1. Privasi dan Keamanan

Transaksi OTC memberikan tingkat privasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan perdagangan di bursa. Ini karena transaksi OTC tidak terlihat oleh publik seperti yang terjadi di bursa terbuka. Bagi investor institusional atau individu yang memiliki kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan transaksi mereka, ini bisa menjadi keuntungan besar.

2. Pelaksanaan Cepat

Dalam transaksi OTC, pembeli dan penjual dapat menegosiasikan harga secara langsung dan mendapatkan eksekusi yang lebih cepat. Hal ini berbeda dengan bursa, di mana eksekusi mungkin tergantung pada likuiditas pasar dan antrian pesanan.

3. Volume Tinggi

Pihak yang terlibat dalam transaksi OTC seringkali melakukan perdagangan dalam volume besar. Ini memungkinkan mereka untuk menghindari dampak besar terhadap harga di pasar terbuka, yang dapat terjadi jika mereka mencoba menjual atau membeli volume besar melalui bursa konvensional.

4. Penyesuaian Khusus

Transaksi OTC memungkinkan pihak yang terlibat untuk menyesuaikan parameter perdagangan mereka secara khusus, seperti ukuran, jangka waktu, dan syarat-syarat lainnya. Ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan dengan perdagangan di bursa.

Risiko yang Perlu Diperhatikan

Meskipun ada banyak keuntungan dalam transaksi OTC, tetap ada risiko yang perlu dipertimbangkan, termasuk risiko keamanan dan risiko harga. Pihak yang berpartisipasi dalam transaksi OTC sebaiknya memiliki pemahaman yang baik tentang pasar kripto dan kebijakan keamanan yang ketat.

Transaksi OTC semakin menjadi pilihan menarik bagi investor dalam investasi kripto yang ingin melakukan perdagangan dalam volume besar dengan lebih cepat dan lebih privat. Meskipun demikian, sangat penting bagi pihak yang berpartisipasi untuk memahami risiko yang terlibat dan menjaga keamanan mereka dengan teliti. Dengan pemahaman yang baik tentang transaksi OTC, investor dapat memanfaatkan metode ini untuk mencapai tujuan investasi mereka dengan lebih efisien.

wartawan
RED
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.