Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menggelandang di Kuta, Satpol PP Ciduk 8 Anak Punk

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Petugas Satpol PP Kuta saat mengamankan 6 orang anak punk yang menggelandang di Kuta.

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung BKO Kuta menciduk 8 anak punk yang kedapatan menggelandang di kawasan Kuta, Senin (15/1). Ke-6 anak punk itu diamankan saat tidur di rumah kosong di depan SD 1 Kuta dan 2 orang lainnya diamankan tidut di emper pertokoan depan Puskesmas Kuta I.

Berdasarkan pengakuan ke petugas mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah, baik dari Pulau Jawa dan Sumatera. 

"Anak punk ini kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda-beda," ujar Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kuta Wayan Suantara.

Total ada 8 anak punk yang diamankan. Sebanyak 6 orang anak punk diamankan di Jalan Raya Kuta depan SDN 1 Kuta, saat tidur-tiduran di sebuah rumah kosong. Mereka diamankan oleh personel yang saat itu melakukan patroli keliling. Adapun identitas mereka yaitu, Dodi Andika (23) asal Lampung, Muhammad Ade Safari (29) asal Jawa Barat, Ali Sadikin (23) asal Subang, Reihan (20) asal Indramayu, JD (14) asal Surabaya dan Rvan (24) asal Bogor.

"Walaupun mereka berasal dari daerah berbeda-beda, tapi mereka mengaku 1 kelompok," katanya.

Kepada petugas mereka mengaku datang ke Bali hendak bekerja sambil berwisata. Namun mereka diketahui justru tidak mencari kerja, melainkan beraktivitas mengamen, meminta-minta. Karena ketidakjelasan itu, Satpol PP kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk dipulangkan ke daerah asal. Saat ini, semuanya telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk dipulangkan ke daerah asal oleh Dinas Sosial Provinsi.

Sementara 2 orang anak punk lainnya diamankan dari emperan toko yang berlokasi di depan Puskesmas Kuta I. Mereka saat itu juga kedapatan sedang tidur. Adapun identitas kedua anak punk itu yaitu Wahyu Mukhlisa (31) asal Banda Aceh dan AJ (15) asal Lampung. Mereka juga akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk diserahkan penanganannya ke Dinas Sosial Provinsi.

Dari pengalamannya, selama ini modus anak punk yang menggelandang di Kuta cenderung menempati rumah atau ruko kosong dengan berpindah-pindah. Biasanya mereka berkeliaran pada malam hari hingga dini hari dan tidur pada pagi hari sampai siang hari. Karena itu pihaknya menerapkan patroli keliling sehari minimal 2 kali, sekaligus untuk memantau wilayah.

"Kalau pagi lebih gampang kita amankan, karena mereka tidur. Kalau malam kita harus kejar-kejaran dengan mereka dan itu cukup berisiko bagi keselamatan mereka dan pengendara lain," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.