Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghadapi Peluang dan Tantangan di Tahun 2025, Bank Memperhatikan Prinsip Kehati-hatian

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarMenutup tahun 2024, salah satu bank swasta mencatatkan kinerja positif ditandai dengan pertumbuhan laba bersih yang konsisten menyentuh dua digit, naik sebesar 19 persen YoY (tahun ke tahun) di angka Rp4,9 triliun. Pertumbuhan laba bersih tersebut didorong oleh pendapatan bunga bersih yang naik sebesar 11 persen YoY, dan penurunan beban cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan sebesar 87 persen yang mencerminkan pengelolaan kualitas aset dan risiko yang terjaga dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.

Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja dalam siaran persnya baru-baru ini menyampaikan, sepanjang tahun 2024, mencatatkan kinerja yang tangguh, dengan pertumbuhan laba bersih mencapai dua digit. Hal ini menunjukkan kepercayaan nasabah kepada bank, dan resiliensi bank dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.

Ia menyebutkan, kualitas kredit juga senantiasa terjaga baik, terlihat dari rasio Kredit Bermasalah Bruto yang stabil di angka 1,6 persen dan Loan at Risk yang turun 0,4 persen secara point to point, dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, kondisi likuiditas bank juga tercatat sehat dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 260,6 persen, jauh diatas ketentuan regulator.

Dari sisi pembiayaan, per 31 Desember 2024, bank telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan dengan pertumbuhan sebesar Rp5,5 triliun atau 17 persen YoY, dimana 42,3 persen di antaranya dalam bentuk pinjaman terkait keberlanjutan dan pembiayaan hijau. Kredit ritel tumbuh 14 persen YoY, dan kredit perbankan bisnis tumbuh sebesar 9 persen YoY.

Di penghujung tahun, jumlah transaksi melalui e-channel berhasil mencatatkan pertumbuhan hingga 58 persen YoY. Pengguna aktif individu internet banking dan Mobile meningkat sebesar 20 persen YoY, sedangkan pengguna aktif Business Mobile untuk nasabah korporasi mengalami peningkatan jumlah pengguna sebesar 30 persen YoY.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam menghadapi peluang dan juga tantangan di tahun 2025 ini, tentunya dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Pihak bank terus memegang teguh komitmen untuk berinovasi dan beradaptasi demi memberikan layanan terbaik kepada nasabah baik individu dan juga bisnis.

wartawan
YUE

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.