Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menguak Gagalnya Tujuh Jamaah Umrah Karangasem Berangkat ke Tanah Suci

Bali Tribune / Hj. Rihana, Koordinator Jamaah Umrah Karangasem saat berada di toko kain yang sekaligus kantor agen Umrah Freelance miliknya.
balitribune.co.id | Amlapura - Tujuh orang warga muslim dari tiga kampung muslim di Kabupaten Karangasem gagal berangkat untuk melaksanakan ibadah Umrah ke Tanah Suci Mekkah, setelah biaya atau ongkos perjalanan Umrah ketujuh orang warga tersebut digelapkan oleh istri salah satu pegawai di agen perjalanan yang berkantor pudat di Banyuwangi, Jawa Timur tersebut. 
 
Kini kasus tersebut telah dilaporkan oleh Hj. Rihana, koordinator jamaah umrah yang sekaligus agen freelance Umrah di Karangasem.  Lantas seperti apa ikhwal kejafian yang berujung gagalnya tujuh orang jamaah Unrah tersebut berangkat ke Tanah suci Mekah? Berikut penelusuran Bali Tribune. 
 
Hj. Rihana, koordinator Jamaah Umrah yabg sekaligus agen Umrah freelance di Karangasem, kepada media ini Kamis (1/12) menceritakan, dia mulai berkecimpung di dunia perjalanan Umrah sejak 2014 lalu. Dalam usahanya dia bekerjasama dengan sejumlah agen perjalanan Umrah. Tugasnya adalah mengkoordinir warga muslim yang ingin melaksnakan ibadah umrah melalui agen perjalanan yang diajaknya bekerjasama.
 
Dan semua berjalan lancar dan selama ini semua jamaah umrah bisa diberangkatkan dan kembali dari melaksanakan ibadah di tanah suci dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan perjalanan. 
 
Karena dikenal amanah dan sukses membantu warga yang ingin melaksanakan ibadah Umrah, banyak agen travel yang kemudian menawarkan diri agar Hj.Rihana mau bekerjasama dengan mereka, salah satunya adalah Agen Travel PT Nazar Jaya Mandiri yang kantor pusatnya berkedudukan di Banyuwangi Jawa Timur.
 
"Salah satu yang mengaku marketing dari PT NJM namanya Ibu Evi. Saya mulai melakukan kerjasama dengan Ibu Evi dari Tahin 2018. Itupun saya bertemu dengan yang bersangkutan melakui salah satu organisasi muslimat di Denpasar," tutur Hj. Rihana.
 
Saat itu, sambung Hj. Rihana, Ibu Evi membagikan brosur umrah dengan keuntungan yang menjanjikan, hingga akhirnya dirinya tertarik dan mau bekerjasama dengan PT NJM. Setelah pandemi tepatnya pada akhir 2021 dan awal 2022, dirinya sudah memberangkatkan banyak jamaah Umrah ke Tanah Suci, hingha akhirnya masalah terjadi pada Oktober-Nopember 2022. Dimana ada sebnyak  7 orang jamaah Jmrah gagal diberangkatkan, karena uang setoran jamaah Umrah digelapkan oleh Ibu Evie untuk keperluan pribadinya tanpa sepengetahuan PT NJM selaku perusahaan Agen Travel. 
 
"Waktu itu oleh Ibu Evi ini jamaah Umrah saya dijanjikan berangkat Tanggal 20 Nopember, namun gagal, saat itu yang bersangkutan mengaku alasannya karena masalah pendanaan! Lha kami tanyakan lagi, kenapa kog maslahnya pendanaan, padahal jamaah kami kan bayar cash dan sudah melunasi seluruh biayanya," beber Hj. Rihana. 
 
Dan dirinya bersama jamaah protes, kemudian Ibu Evi tersebut menjanjikan akan memberangkatkan jamaahnya pada tanggal 27 Nopember, namun kembali gagal, hingga kemudian dirinya memanggil Ibu Evi tersebut untuk datang ke Karangasem guna dimintai penjelasan. 
 
"Yang bersangkutan (Ibu Evi,red) datang dan kami rapat bersama dengan para jamaah Umrah. Saat kami desak, akhirnya yang bersangkutan mengakui jika uang setoran jamaah Unrah kami itu dipakai untuk memberangkatkan jamaah Umrah yang tidak bisa berangkat saat pandemi. Jelas kami tidak terima kalau dana umrah jamaah saya diputar olehbyang bersangkutan," ungkap Hj. Rihana yang menhaku nama baiknya rusak gara-gara ulah Ibu Evie tersebut.
 
Dalam rapat tersebut, jamaah umrahnya pun tidak terima dan emosi, dan meminta agar uang biaya perjalanan Umrah yang telah mereka setorkan itu agar dikembalikan dengan utuh. Situasi makin panas, hingga saat itu Hj. Rihana memanggil Kepala Lingkungan Bangras. "Anak saya saat itu emosi dan membanting barang-barang, karrna tidak terima dana jamaah yang telah susah payah mereka tabung dan kumpulkan, dihelapkan begitu saja oleh Ibu Evi," bebernya. Lantas datanglah anggota polisi dari Polres Karangasem, dan kemudian permasalahan diselesaikan di Polres Karangasem. Saat itu saya bersama anak saya telah melaporkan secara resmi Ibu Evi tersebut ke Polres Karangasem.
wartawan
AGS
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.