Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menguak Gagalnya Tujuh Jamaah Umrah Karangasem Berangkat ke Tanah Suci

Bali Tribune / Hj. Rihana, Koordinator Jamaah Umrah Karangasem saat berada di toko kain yang sekaligus kantor agen Umrah Freelance miliknya.
balitribune.co.id | Amlapura - Tujuh orang warga muslim dari tiga kampung muslim di Kabupaten Karangasem gagal berangkat untuk melaksanakan ibadah Umrah ke Tanah Suci Mekkah, setelah biaya atau ongkos perjalanan Umrah ketujuh orang warga tersebut digelapkan oleh istri salah satu pegawai di agen perjalanan yang berkantor pudat di Banyuwangi, Jawa Timur tersebut. 
 
Kini kasus tersebut telah dilaporkan oleh Hj. Rihana, koordinator jamaah umrah yang sekaligus agen freelance Umrah di Karangasem.  Lantas seperti apa ikhwal kejafian yang berujung gagalnya tujuh orang jamaah Unrah tersebut berangkat ke Tanah suci Mekah? Berikut penelusuran Bali Tribune. 
 
Hj. Rihana, koordinator Jamaah Umrah yabg sekaligus agen Umrah freelance di Karangasem, kepada media ini Kamis (1/12) menceritakan, dia mulai berkecimpung di dunia perjalanan Umrah sejak 2014 lalu. Dalam usahanya dia bekerjasama dengan sejumlah agen perjalanan Umrah. Tugasnya adalah mengkoordinir warga muslim yang ingin melaksnakan ibadah umrah melalui agen perjalanan yang diajaknya bekerjasama.
 
Dan semua berjalan lancar dan selama ini semua jamaah umrah bisa diberangkatkan dan kembali dari melaksanakan ibadah di tanah suci dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan perjalanan. 
 
Karena dikenal amanah dan sukses membantu warga yang ingin melaksanakan ibadah Umrah, banyak agen travel yang kemudian menawarkan diri agar Hj.Rihana mau bekerjasama dengan mereka, salah satunya adalah Agen Travel PT Nazar Jaya Mandiri yang kantor pusatnya berkedudukan di Banyuwangi Jawa Timur.
 
"Salah satu yang mengaku marketing dari PT NJM namanya Ibu Evi. Saya mulai melakukan kerjasama dengan Ibu Evi dari Tahin 2018. Itupun saya bertemu dengan yang bersangkutan melakui salah satu organisasi muslimat di Denpasar," tutur Hj. Rihana.
 
Saat itu, sambung Hj. Rihana, Ibu Evi membagikan brosur umrah dengan keuntungan yang menjanjikan, hingga akhirnya dirinya tertarik dan mau bekerjasama dengan PT NJM. Setelah pandemi tepatnya pada akhir 2021 dan awal 2022, dirinya sudah memberangkatkan banyak jamaah Umrah ke Tanah Suci, hingha akhirnya masalah terjadi pada Oktober-Nopember 2022. Dimana ada sebnyak  7 orang jamaah Jmrah gagal diberangkatkan, karena uang setoran jamaah Umrah digelapkan oleh Ibu Evie untuk keperluan pribadinya tanpa sepengetahuan PT NJM selaku perusahaan Agen Travel. 
 
"Waktu itu oleh Ibu Evi ini jamaah Umrah saya dijanjikan berangkat Tanggal 20 Nopember, namun gagal, saat itu yang bersangkutan mengaku alasannya karena masalah pendanaan! Lha kami tanyakan lagi, kenapa kog maslahnya pendanaan, padahal jamaah kami kan bayar cash dan sudah melunasi seluruh biayanya," beber Hj. Rihana. 
 
Dan dirinya bersama jamaah protes, kemudian Ibu Evi tersebut menjanjikan akan memberangkatkan jamaahnya pada tanggal 27 Nopember, namun kembali gagal, hingga kemudian dirinya memanggil Ibu Evi tersebut untuk datang ke Karangasem guna dimintai penjelasan. 
 
"Yang bersangkutan (Ibu Evi,red) datang dan kami rapat bersama dengan para jamaah Umrah. Saat kami desak, akhirnya yang bersangkutan mengakui jika uang setoran jamaah Unrah kami itu dipakai untuk memberangkatkan jamaah Umrah yang tidak bisa berangkat saat pandemi. Jelas kami tidak terima kalau dana umrah jamaah saya diputar olehbyang bersangkutan," ungkap Hj. Rihana yang menhaku nama baiknya rusak gara-gara ulah Ibu Evie tersebut.
 
Dalam rapat tersebut, jamaah umrahnya pun tidak terima dan emosi, dan meminta agar uang biaya perjalanan Umrah yang telah mereka setorkan itu agar dikembalikan dengan utuh. Situasi makin panas, hingga saat itu Hj. Rihana memanggil Kepala Lingkungan Bangras. "Anak saya saat itu emosi dan membanting barang-barang, karrna tidak terima dana jamaah yang telah susah payah mereka tabung dan kumpulkan, dihelapkan begitu saja oleh Ibu Evi," bebernya. Lantas datanglah anggota polisi dari Polres Karangasem, dan kemudian permasalahan diselesaikan di Polres Karangasem. Saat itu saya bersama anak saya telah melaporkan secara resmi Ibu Evi tersebut ke Polres Karangasem.
wartawan
AGS
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.