Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Ekosistem Laut Sebagai Aset Pariwisata

ASET - Salah satu keindahan alam bawah laut Bali adalah aset yang harus dijaga.

GABUNGAN Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali menganggap kehidupan ekosistem di laut merupakan sebuah aset yang dapat mendatang wisatawan. Pasalnya 35 persen dari wisatawan yang datang ke Bali tertarik pada keindahan alam laut.

Sekretaris Eksekutif Gahawisri Bali, I Ketut Tresna, mengatakan, masing-masing lokasi diving atau menyelam yang ada di Bali dalam melakukan aktivitas wisata sangat memperhatikan kelestarian ekosistem di sekitarnya. Begitu juga wisatawan, kata dia, sebelum melakukan aktivitas menyelam telah diberikan arahan agar tidak merusak ataupun mengganggu ekosistem yang ada di laut.

“Pengusaha water sport atau wisata bahari ini menganggap kehidupan di dalam air laut itu adalah aset mereka,” ucapnya di Denpasar, Senin (23/5). Sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian ekosistem laut, salah satu perusahaan wisata bahari di Sanur, Denpasar, bahkan menjual paket menanam terumbu karang di sekitar Pantai Sanur.

Paket wisata tersebut ternyata mampu menarik minat wisatawan. Sehingga ke depannya diharapkan paket wisata menanam terumbu karang ini menjadi salah satu daya tarik wisata. “Wisatawan langsung menanam terumbu karang. Bagi wisatawan itu menarik. Tak jarang, ada wisatawan yang beberapa tahun kemudian datang lagi untuk melihat terumbu karang yang ditanamnya,” kata Tresna.

Kegiatan lain yang dilakukan untuk melestarikan dan menjaga biota laut yaitu menebar berbagai jenis ikan hias dan koral yang tidak ada di perairan Bali. Menurut Tresna, meskipun Pulau Dewata merupakan daerah tropis yang memiliki aneka jenis ikan hias namun menambah jenis ikan lain memang harus dilakukan untuk semakin menambah daya tarik wisatawan.

“Turis Jerman dan Belanda langsung datang ke Bali untuk menyelam. Memang tempat favorit menyelam di Tulamben. Kita bersyukur di Bali pariwisatanya lengkap ada budaya dan alam. Tapi ini harus kita lestarikan dan dijaga,” sebutnya. Tresna menambahkan upaya pelestarian dan menjaga terumbu karang merupakan kesadaran dari para pengusaha wisata bahari.

Pelaku wisata bahari menganggap ikan, terumbu karang dan ekosistem laut lainnya adalah aset yang harus dijaga. “Ini kesadaran pengusahanya. Diving di Bali kan sudah ada dari tahun 1978. Apa yang dilakukan bukan semata karena imbauan untuk tidak merusak ekosistem laut. Kalau tidak dibagusin asetnya siapa yang mau nengok koral dan melakukan diving.” paparnya.

Terlebih, kata dia, karakter wisatawan kini cenderung ke wisata alam. Tresna menyebutkan, di Bali terdapat 18 lokasi wisata diving yang sebagian besar berada di kawasan Nusa Penida. “Ke depan kami ingin seluruh lokasi diving dapat perhatian dari pemerintah karena Bali punya lokasi diving yang high tourism. Itu kita jaga bersama untuk mendatangkan devisa,” pungkasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.