balitribune.co.id | Denpasar - Program restrukturisasi kredit dari perbankan baik BUMN maupun swasta di masa pandemi ini diyakini mampu menghindari perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan finansial dinyatakan pailit. Pasalnya, karena efek dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir telah membuat sektor perhotelan mengalami keterpukuran bahkan hingga mengalami pailit.
Mengantisipasi bertambahnya jumlah hotel di Bali yang mengalami pailit di masa pandemi ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno di Denpasar beberapa waktu lalu meminta perbankan baik swasta maupun bank-bank milik negara untuk memberikan program restrukturisasi kredit.
Kata dia, melalui hal tersebut akan membantu pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali dapat terselamatkan. Seperti diketahui, putusan pailit dari Mahkamah Agung yang menimpa sejumlah hotel ternama di Bali mendapat perhatian orang nomor satu di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
"Dampak Covid-19 jangan sampai menjadi 'kuburan massal' bagi para pengusaha nasional yang memiliki investasi di sektor pariwisata. Untuk itu, program restrukturisasi bukan saja untuk bank-bank milik negara juga keseluruhan sektor perbankan termasuk bank swasta agar memberikan keringanan," katanya.
Program untuk membantu membangkitkan pariwisata Bali yang rencananya melalui pinjaman lunak senilai Rp 9,9 triliun diharapkan segera terealisasi. Mengingat, begitu ada kerusakan yang permanen atau mengalami pailit maka dampaknya akan berimbas terhadap pemutusan hubungan kerja yang tak dapat dibendung.
Pelaku pariwisata Bali pun menaruh harapan kepada pemerintah melalui Kemenparekraf untuk segera memberikan solusi dengan menyiapkan formula terbaik bagi pemulihan pariwisata secara nasional. Sehingga keterpurukan bisnis pariwisata sebagai dampak pandemi tidak terus berkepanjangan. Saat ini kunjungan wisatawan domestik belum mampu mengisi tingkat hunian kamar hotel seperti sebelum bencana Covid-19 melanda Pulau Bali.
Kondisi tersebut membuat hotel yang tidak mampu bertahan ditengah masa sulit akibat pandemi menjadi berguguran. Seperti baru-baru ini salah satu hotel ternama di Kabupaten Badung yakni Swiss Belhotel Segara Nusa Dua dinyatakan pailit.