Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menparekraf: Dampak Covid-19 Jangan Sampai menjadi 'Kuburan Massal' Bagi Para Pengusaha di Sektor Pariwisata

Bali Tribune / Menteri Sandiaga Uno saat berkantor di Bali beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Program restrukturisasi kredit dari perbankan baik BUMN maupun swasta di masa pandemi ini diyakini mampu menghindari perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan finansial dinyatakan pailit. Pasalnya, karena efek dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir telah membuat sektor perhotelan mengalami keterpukuran bahkan hingga mengalami pailit. 

Mengantisipasi bertambahnya jumlah hotel di Bali yang mengalami pailit di masa pandemi ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno di Denpasar beberapa waktu lalu   meminta perbankan baik swasta maupun bank-bank milik negara untuk memberikan program restrukturisasi kredit.

Kata dia, melalui hal tersebut akan membantu pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali dapat terselamatkan. Seperti diketahui, putusan pailit dari Mahkamah Agung yang menimpa sejumlah hotel ternama di Bali mendapat perhatian orang nomor satu di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. 

"Dampak Covid-19 jangan sampai menjadi 'kuburan massal' bagi para pengusaha nasional yang memiliki investasi di sektor pariwisata. Untuk itu, program restrukturisasi bukan saja untuk bank-bank milik negara juga keseluruhan sektor perbankan termasuk bank swasta agar  memberikan keringanan," katanya.

Program untuk membantu membangkitkan pariwisata Bali yang rencananya melalui pinjaman lunak senilai Rp 9,9 triliun diharapkan segera terealisasi. Mengingat, begitu ada kerusakan yang permanen atau mengalami pailit maka dampaknya akan berimbas terhadap pemutusan hubungan kerja yang tak dapat dibendung.

Pelaku pariwisata Bali pun menaruh harapan kepada pemerintah melalui Kemenparekraf untuk segera memberikan solusi dengan menyiapkan formula terbaik bagi pemulihan pariwisata secara nasional. Sehingga keterpurukan bisnis pariwisata sebagai dampak pandemi tidak terus berkepanjangan. Saat ini kunjungan wisatawan domestik belum mampu mengisi tingkat hunian kamar hotel seperti sebelum bencana Covid-19 melanda Pulau Bali. 

Kondisi tersebut membuat hotel yang tidak mampu bertahan ditengah masa sulit akibat pandemi menjadi berguguran. Seperti baru-baru ini salah satu hotel ternama di Kabupaten Badung yakni Swiss Belhotel Segara Nusa Dua dinyatakan pailit.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.