Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menparekraf: Dampak Covid-19 Jangan Sampai menjadi 'Kuburan Massal' Bagi Para Pengusaha di Sektor Pariwisata

Bali Tribune / Menteri Sandiaga Uno saat berkantor di Bali beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Program restrukturisasi kredit dari perbankan baik BUMN maupun swasta di masa pandemi ini diyakini mampu menghindari perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan finansial dinyatakan pailit. Pasalnya, karena efek dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir telah membuat sektor perhotelan mengalami keterpukuran bahkan hingga mengalami pailit. 

Mengantisipasi bertambahnya jumlah hotel di Bali yang mengalami pailit di masa pandemi ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno di Denpasar beberapa waktu lalu   meminta perbankan baik swasta maupun bank-bank milik negara untuk memberikan program restrukturisasi kredit.

Kata dia, melalui hal tersebut akan membantu pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali dapat terselamatkan. Seperti diketahui, putusan pailit dari Mahkamah Agung yang menimpa sejumlah hotel ternama di Bali mendapat perhatian orang nomor satu di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. 

"Dampak Covid-19 jangan sampai menjadi 'kuburan massal' bagi para pengusaha nasional yang memiliki investasi di sektor pariwisata. Untuk itu, program restrukturisasi bukan saja untuk bank-bank milik negara juga keseluruhan sektor perbankan termasuk bank swasta agar  memberikan keringanan," katanya.

Program untuk membantu membangkitkan pariwisata Bali yang rencananya melalui pinjaman lunak senilai Rp 9,9 triliun diharapkan segera terealisasi. Mengingat, begitu ada kerusakan yang permanen atau mengalami pailit maka dampaknya akan berimbas terhadap pemutusan hubungan kerja yang tak dapat dibendung.

Pelaku pariwisata Bali pun menaruh harapan kepada pemerintah melalui Kemenparekraf untuk segera memberikan solusi dengan menyiapkan formula terbaik bagi pemulihan pariwisata secara nasional. Sehingga keterpurukan bisnis pariwisata sebagai dampak pandemi tidak terus berkepanjangan. Saat ini kunjungan wisatawan domestik belum mampu mengisi tingkat hunian kamar hotel seperti sebelum bencana Covid-19 melanda Pulau Bali. 

Kondisi tersebut membuat hotel yang tidak mampu bertahan ditengah masa sulit akibat pandemi menjadi berguguran. Seperti baru-baru ini salah satu hotel ternama di Kabupaten Badung yakni Swiss Belhotel Segara Nusa Dua dinyatakan pailit.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.