Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Sandiaga Tegaskan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bagian dari Solusi

Bali Tribune / Sandiaga Uno

balitribune.co.id | Kuta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Uno menyebut bahwa pariwisata, ekonomi kreatif adalah bagian dari solusi. Bukan bagian dari permasalahan ditengah pandemi dan terpuruknya ekonomi. Pihaknya bersama 224 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dari seluruh penjuru Nusantara berkumpul dalam suatu wadah pemberdayaan di Bali Millionare Race 2021, untuk membangkitkan semangat dan motivasi pariwisata era baru dengan protokol kesehatan yang disiplin.

"Kita dalam situasi yang sangat prihatin, bahwa kita harus bangkitkan, pulihkan Bali dalam protokol kesehatan yang ketat dan disiplin sesuai dalam bingkai PPKM skala mikro," jelasnya di Kuta, Badung, Kamis (8/4).

Ia mengatakan, peserta Bali Millionare Race 2021 akan berkunjung ke desa wisata di Bali untuk lebih mengenal adat istiadat Pulau Dewata. "Melalui kunjungan mereka ke desa wisata, mereka mengapresiasi salah satu produk wisata yang menjadi unggulan pascapandemi yaitu desa wisata," ucapnya. 

Ratusan peserta Bali Millionare Race 2021 dari seluruh Indonesia akan memulai kegiatan selama 4 hari di Bali mulai dari surfing di Pantai Kuta sampai menaikkan layang-layang di Kabupaten Badung. Selain itu akan ada beberapa kunjungan di kabupaten lainnya, dengan tujuan membangkitkan semangat dan menebar harapan kebangkitan dari pariwisata dan ekonomi kreatif Bali.

Hal ini kata dia akan menunjukkan kepada dunia bahwa dalam protokol kesehatan yang ketat dan disiplin bisa berkegiatan, beraktivitas serta akan mampu untuk membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Nanti pada Juni, Juli, Bali akan dibuka kembali wisatawan mancanegara, kita mulai berlatih dengan event-event sepertiMillionare Race ini diharapkan kita semakin siap, karena sudah lebih dari satu tahun Bali tidak mendapatkan wisatawan mancanegara. Jadi acara-acara seperti ini kita harapkan meningkatkan kesiapan kita," tegasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.