Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Desa Wisata, Banda Terus Perangi Sampah Plastik

Bali Tribune / SAMPAH - Komunitas Banda Bersih perangi sampah plastik.

balitribune.co.id | Gianyar - Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah plastik masih perlu ditingkatkan. Kendati sejumlah program untuk merangsang masyarakat agar tidak membuang sampah plastik sudah banyak dijalankan. Untuk itu Komunitas Banda Bersih (Babe) yang terdiri dari anak muda dan orang tua yang peduli lingkungan akan mengawal Desa Adat Banda bebas dari sampah plastik.

Ketua Komunitas Ketut Suwardita Lengkong, mengatakan dalam menyadarkan masyatakat agar tidak membuang sampah palstik sudah dilakukan dengan berbagai program. Seperti palstik Exchange yang rutin dilakukan. Tidak tangung-tangung setiap pelaksanaan plastik exchange sekitar 2 ton sampah plastik baik yang bisa diur ulang atau tidak bisa dikumpulkan. "Plastik Exchange, penukaran beras dengan sampah plastik rutin kami lakukan," ujarnya saat melakukan pembersihan di area Pura Dalem setempat.

Dikatakanya, plastik exchange ini sangat membantu warga karena saling menguntungkan. Selain dari komunitas juga bersama Sekaa Truna Dwi Eka Mandala. "Warga sangat terbantu, bahkan warga kami yang tidak mampu selain bekerja, mereka juga rutin memunguti sampah plastik yang tersangkut di selokan yang nantinya akan ditukar dengan beras," jelasnya.

Selain itu menjelang galungan ini, Kata Lengkong, komunitas babe juga membuat tempat sampah khusus sampah plastik. Yang ditaruh di sejumlah pura. "Kalau hari raya biasnya banyak plastik dupa, plastik wadah bunga dan lainya. Sehingga diharapkan setelah disediakan tempat sampah ini, warga nanti sadar menjaga pura dari sampah palstik. Apa lagi desa Saba khususnya Banda nanti akan menuju desa wisata, jadi dalam sapta pesona, ada salah satunya keasrian lingkungan. Selain penataan minimal sampah plastik bisa dimanimalisir dan bisa dikelola," imbuhnya.

Warga setempat Etong Sanjay mengatakan dimana perang terhadap sampah plastik telah dilakukan sejak 4 tahun lalu. Dimana setiap hari tertentu atau perayaan tertentu yang dibuat oleh sekaa truna selalu mengajak anak-anak SD untuk memungut sampah palstik. "Ini sangat luar biasa, dimana dulu hanya dilakukan pada hari-hari tertentu saja, kalau sekarang sudah bisa membentuk komunitas, artinya kesadaran masyarakat meningkat," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.