Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju New Normal, Hotel, Restoran dan Objek Wisata Diverifikasi

Bali Tribune / Dinas Parbud Jembrana memverifikasi dan memastikan kesiapan hotel, restoran dan objek wisata untuk memulai tatanan kehidupan baru (new normal) sector pariwisata.

balitribune.co.id | Negara - Jelang diberlakukannya tatanan kehidupan baru (new normal), sektor publik di Jembrana mulai di persiapkan untuk aktifitas normal kembali. Salah satunya sektor pariwisata yang sejak beberapa bulan terakhir sudah terdampak pandemic covid-19 kini mulai dipastikan kesiapannya.

Sebelum kembali beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan, kini fasilitas dan sarana pariwisata di Jembrana mulai dipersiapkan untuk tatanan kehidupan normal baru. Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengecek kesiapan hotel dan restoran serta objek wisata di Jembrana. Salah satu upaya untuk memastikan ketentuan-ketentuan protokol kesehatan benar-benar bisa dipenuhi dan dijalankan yakni dengan verifikasi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Jembrana telah turun mendatangi sejumlah hotel, restoran dan objek wisata di Jembrana untuk melakukan verifikasi terhadap kesiapan dalam melayani tamu atau pengunjung dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat.  Kepala Dinas Parbud Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit dikonfirmasi Senin (6/7) menyatakan ada enam hotel di Jembrana yang telah mengajukan diri.

Menurutnya kendati tidak ada penutupan, namun karena situasi pandemic covid-19 menyebabkan tidak ada tamu yang berkunjung. “Nantinya sebelum di buka kembali, hotel wajib di verifikasi terkait kesiapan new normal” ujarnya. Ia menyebut sejumlah hotel yang sudah siap telah mengajukan permohonan untuk di verifikasi. “ada enam hotel yang sudah kami verifikasi. Verifikasi akan berlanjut secara bertahap” ujarnya.

Keenam hotel tersebut yakni Hotel Puri Dajuma Pekutatan, Hotel Medewi Bay Pekutatan, Hotel Kelapa Retreat Pekutatan, Hotel Bombora Medewi, Hotel Uma Dewi Medewi dan Hotel Aston Yeh Sumbul. “Kami memastikan dan mengecek kesiapan sesuai rambu-rambu penilaian dari provinsi. Diantaranya peralatan sarana prasarana protokol kesehatan, pengaturan social distancing, service yang di berikan dan upaya-upaya pencegahan” paparnya.

Bahkan menurutnya untuk restoran menurutnya tidak lagi mempergunakan prasmanan. “Sebagain besar hotel itu sudah standar, kalau yang belum ada SOP (standar operasional prosudur) akan dilengkapi. Secara umum sudah memenuhi syarat” jelasnya. Begitupula terhadap objek wisata, pihaknya juga melakukan verifikasi sehingga saat dibuka kembali, benar-benar memenuhi standar dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Untuk tahap pertama yang diverifikasi adalah Daya tarik Wisata (DTW) Yeh Leh Pengeragoan, Delodbrawah, Blimbingsari, Gilimanuk dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).  “Kalau sudah terverifikasi, baik hotel, restoran dan objek wisata dan dianggap layak, akan diberi sertifikat sudah memenuhi standar new normal. Yang penting setelah provinsi menyatakan di buka secara bertahap, tidak kaget karean sudah siap sesuai persyaratan” tegasnya.

Pihaknya menyatakan memfasilitasi dan mendorong agar sector pariwisata bergeliat kembali seperti harapan pengelola maupun pekerja sector pariwisata yang hampir enam bulan terkahir sudah terdampak covid-19. “Kami menunggu keputusan dari provinsi, semoga bisa berjalan sesuai jadwal yang diberikan dari provinsi tanggal 9 Juli sudah bisa mulai dibuka. Selama covid-19 ini pengelola juga melakukan perbaikan fasilitas wisata” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.