Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Pariwisata BaIi Sebagai Bonus, Bukan Lokomotif

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar

baitribune.co.id | Selama ini sektor pariwisata di Bali diagung-agungkan sebagai lokomotif ekonomi. Kalau kita realistis-pragmatis, mungkin itulah yang terbaik. Karena kenyataannya, memang demikianlah adanya. Kenyataan itu, ternyata betul menjadi fakta (selama kurun waktu lima dasa warsa), karena pemerintah memang terus mendorongnya. Pemerintah memberikan fasilitas, subsidi, dan proteksi.

Lalu pariwisata Bali membludak menjadi pariwisata massal. Setelah disadari efek negatifnya, mulailah ada banyak protes. Tetapi mana ada komunitas yang mampu melawan cengkraman kapitalis? Para pengusaha Bali semakin tersisihkan, karena kalah melawan cengkraman hegemoni kapitalistik. Mereka akhirnya menjadi penonton di rumahnya sendiri.

Serangan benda setengah hewan, yang bernama virus korona, mulai menyadarkan sebagian manusia Bali. Bahwa pariwisata di Bali bukan segala-galanya. Kesadaran itu sempat diperdebatkan dalam ujian promosi doktor Prodi Ligkungan Hidup, Unud, bulan IaIu Dr. Nyoman Sudipa berkali-kali mengatakan tentang hasil temuannya di Nusa penida. Dikatakan bahwa serangan korona telah membangun kesadaran baru masyarakat Nusa Penida. Bahwa pariwisata tidak menjamin ekonomi rakyat bisa berlanjut.

Ia menandaskan bahwa pariwisata harus dianggap sebagai bonus dari kegiatan pertanian, dan budaya masyarakat Bali. Sekarang terbukti bahwa masyarakat Nusa Penida kembali kisik-kisik ke ladang. Mereka menanam kacang, jagung, pisang, dan tanaman hortikultura. Ia mengatakan bahwa dahulu ia bisa menjadi sarjana di Surabaya, hanya dari hasil pertanian dan hasil ternak orang tuanya. “Dulu di Nusa Penida tidak ada pariwisata. Toh saya bisa menjadi sarjana” katanya.

Pariwisata sebagai bonus ekonomi, telah sempat dirasakan di Bali, sebelum akhir tahun 1969-an. Buku The Island of Bali-nya Cuvarubias, telah mengundang Walter Spies, Arie Smith, Rudolf Bonnet, Antonio Blanco, Han Snel, dll datang ke Ubud (Bali). Ubud kemudian berkembang sebagai kampung turis yang dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Di Ubud, mereka menikmati kebudayaan Bali. Upacara ngaben, menikmati keindahan pura, menyaksikan ritual panca yadnya, menikmati sawah, ritual di subak, petani yang sedang bekerja, menikmati jaringan irigasi subak, menikmati gunung, dll.

Jadi, menurut pikiran saya, bahwa kita di Bali jalani saja kehidupan kita sebagai masyarakat Hindu di Bali. Kalau ada turis yang datang ya syukuri, dan kalaupun tidak ada, ya tidak apa-apa. Namun sebagai orang Timur, maka kita harus melayani dan menghormati kedatangan wisatawan itu dengan ikhlas dan ramah. Pada akhir tahun 1960-an, para turis itu menginap di rumah-rumah penduduk (home stay). Para turis yang harus mengesuaikan dirinya dengan alam dan budaya Bali. Saya masih ingat, bahwa dari Ubud, turis semakin menyebar ke Desa Batuan, Sukawati. Kenapa ? Karena di Batuan mereka dapat juga menikmati alam berkesenian, dan budaya masyarakat yang sepadan dengan di Ubud.

Pariwisata sebagai bonus, menyebabkan hasil pariwisata dinikmati langsung oleh rakyat, menyebabkan pemerataan, tapi tidak menyebabkan pertumbuhan yang drastis. Porsi pertumbuhan yang drastis pada umumnya akan dinikmati oleh kaum kapitalis. Kemudian akan menyebab kesenjaangan (pendapatan dan regional). Seperti sekarang yang kita nikmati di Bali.

Apakah kita bisa kembali ke ideologi bahwa pariwisata sebagai bonus? Tentu saja akan sangat berat. Harus ada kesepakatan dan komitmen bersama masyarakat Bali. Karena kapitalis sudah terlanjur menggurita di Bali. Pemerintah sudah terlanjur berada dalam zone nyaman. Pemerintah terlanjur sangat berharap pada perkembangan pariwisata. Pariwisata yang menyebabkan pertumbuhan, dan penyerapan tenaga kerja. Tetapi dengan efek negatif berupa migrasi yang masif, penduduk Bali menjadi penonton di pulaunya sendiri, dan transformasi sosio-kultural yang “membahayakan”.

Kata “membahayakan” saya isi tanda-kutip, karena kita tidak akan merasakan secara langsung dengan cepat. Tetapi pasti akan terjadi secara pelan, dan dengan rasa kenikmatan duniawi yang sendu. Seperti seseorang yang tertidur pulas, dan telapak kakinya tidak terasa digigit tikus. Karena sang tikus menggigit telapak kaki orang itu sambil meniup-niup dengan nafasnya yang dingin. Besok paginya, tahu-tahu orang tsb terkesiap, bahwa kakinya sudah terluka perih. Mau-tidak mau harus berobat. Obatnya tidak murah, apalagi kalau gigitan tikus itu berisi tetanus atau korona.  

Dalam pertemuan di Jaya Sabha, Menteri Ristek Prof. Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pariwisata Bali tetap harus yang menjadi yang utama di Bali. Mungkin karena ia adalah seorang ekonom. Bukan orang sosial-budaya. Hanya saja ia menduga kesalahan kita adalah kita terlalu lama membiarkan diri, untuk tergantung dari sektor pariwisata. Semua orang di Bali tidak ada yang menduga akan ada serangan mendadak dari virus korona. Semua orang terbius dengan gemuruh glamor sektor pariwisata. Pemerintah terbius, karena dengan mudah mendapatkan uang. Masyarakat juga terbius karena dengan mudah dapat menjual tanah sawahnya. Masyarakat luar Bali juga terbius untuk segera ber-migrasi ke Bali.

Kegelisahan hanya santer di kalangan akademisi, yang dimunculkan dalam berbagai seminar. Tetapi sama sekali tak mampu membius pemerintah, agar mengambil kebijakan mendorong sektor non-pariwisata. Karena ada tekanan kapitalis yang sangat berat dan kuat. Kalau tidak ada serangan korona, jangan harap kita melakukan introspeksi terhadap pembangunan di Bali. Itulah memang watak manusia. Ia ingin bebas, ingin enak, ingin tidak bekerja, ingin kantong selalu berisi, dan kalau bertarung ingin menang.    

wartawan
Wayan Windia
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.