Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MENYAMBUT KEDATANGAN KAUM MIGRAN

Bali Tribune / Wayab Windia - Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Unud dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Kita salut kepada kaum migran. Atau sekarang sering disebut dengan istilah PMI (Pekerja Migran Indonesia). Kenapa? Karena mereka siap bertarung di negeri orang, hanya untuk mendapatkan sesuap nasi. Mereka siap meninggalkan orang-orang tercinta di kampungnya. Dengan harapan-harapan yang muluk. Tapi dari beberapa informasi yang saya terima, pendapatan di sana, kok tidak sigifikan lebih baik, kalau dibandingkan dengan upah di dalam negeri. Kalau tokh income-nya terlihat besar, namun cost hidupnya juga tidak kalah besar. Belum lagi kalau harus sakit di negeri orang. Belum lagi kalau disiksa dan dibunuh di negeri orang. Tetapi itu adalah soal nasib, dan soal karma. Tidak boleh dipikirkan terlalu jauh.

Ketika masih sekolah, saya diajarkan sang guru beberapa pepatah. Bahwa, tetap lebih baik hujan batu di negeri sendiri, dari pada hujan emas di negeri orang. Itulah sebabnya, banyak sekali penduduk di kota besar (Jakarta) yang memaksakan diri harus mudik, meski sudah dihimbau tidak mudik oleh Jokowi (pemerintah). Bahkan ketika sudah dilarang mudikpun oleh Jokowi, tetap saja mereka mau mudik. Kita saksikan di TV, betapa perjuangan orang-orang untuk mudik. Kiranya, apapun yang terjadi di kampungnya sendiri, mereka tetap kebih senang tinggal di kampung halamannya sendiri. Ke Jakarta hanya untuk mencari makan.

Tapi di Jakarta, masih dalam jangkauan negeri kita. Kalau sampai harus bekerja di luar negeri, untuk pekerjaan yang sama di dalam negeri, lalu apa bedanya? Misalnya ber-emigrasi ke Jepang atau Selandia Baru, hanya untuk bertani. Padahal di Bali masih banyak ada lahan yang “tidur” sepanjang tahun. Masih banyak ada kekurangan tenaga kerja pada saat pengolahan tanah dan pada saat panen.

Hanya gengsi saja bekerja di luar negeri. Mungkin juga, agar ada pengalaman hidup. Sekarang, pada saat sedang pandemi virus korona, kaum PMI harus pulang kampung. Kalau penduduk desanya baik-baik saja, mereka bisa diterima dengan baik-baik. Tetapi ada juga penduduk desanya yang memper-masalah-kannya. Bahkan dianggap sebagai pembawa penyakit ke desanya. Sampai-sampai Tim Covid-19 Prop. Bali, harus turun tangan memberikan klarifikasi dan pemahaman. Kasihan juga kaum PMI tersebut. Tetapi memang benar juga, bahwa mereka yang terpapar, sebagian besar memang dari penduduk yang datang dari luar negeri.

Dalam sebuah diskusi di TVRI, para ekonom dan pelaku ekonomi memperkirakan bahwa situasi seperti ini akan berlangsung sekitar enam bulan. Bahkan ada yang memperkirakan akan berlangsung sekitar 12 bulan. Untuk bangkit kembali diperlukan proses waktu yang tidak sedikit. Lalu, kalau situasinya demikian, kita mau apa? Padahal yang pasti, semua manusia masih perlu makan. Bahan makanan datangnya dari mana? Tidak ada jawaban lain, harus datang dari lahan-lahan di sektor pertanian.

Koleganya saya, Dr. Naori Miyazawa, yang sedang riset selama setahun di Bali, memberi info lewat e mail kepada saya. Bahwa di Desa Singakerta (di mana ia kost), kaum mudanya sudah mulai balik haluan. Mereka dirumahkan oleh pemilik hotel dan restoran, lalu harus kembali ke kampung. Mereka kini turun ke sawah atau ladangnya untuk bertani. Bahkan mereka juga menanami halamannya yang masih tersisa, dengan tanaman pertanian. “Kalau tidak, lalu dari mana mereka bisa makan?” katanya.

Demikianlah situasi kehidupan di desa, sudah mulai terbalik 100 persen. Tapi masih beruntung kalau mereka masih punya lahan sawah/ladang. Kalau mereka tidak lagi punya tanah, lalu mereka harus beraktivitas di mana? Mungkin mereka punya deposito di bank (dari hasil pemjualan tanah). Tetapi mereka tidak punya ruang untuk menikmati alam raya, sambil bertani (ber-ekonomi). Jangan-jangan bahkan mereka kepingin mengambil deposito banknya, sedikit demi sedikit. Karena memang sudah terbiasa hidup dalam zone nyaman. Pada saatnya nanti, uang depositonya tak terasa akan habis. Entahlah, apa yang akan terjadi dalam perjalanan hidupnya.

Bertani, sesungguhnya, bukan pekerjaan remeh-temeh. Dalam beberapa purana disebutkan bahwa bertani adalah pekerjaan yang mulia. Setelah bertani, barulah aktivitas pedagangan yang dianggap juga mulia. Dalam berbagai kesempatan, sudah dianjurkan agar aktivitas pertanian harus dijaga keberlanjutannya. Tetapi tidak ada yang hirau. Termasuk pemerintah. Karena mereka dengan nyaman mendapatkan banyak uang dari sektor pariwisata. Hanya Korona yang mampu memaksa orang-orang untuk kembali memuliakan pertanian.

Saat ini, para pengusaha sedang berusaha untuk melakukan transformasi digitalisasi proses manajemennya. Sehingga mereka bisa membuat aktivitas pasar tanpa ada pertemuan manusia dengan manusia. Kalau proses ini berhasil, maka akan banyak terjadi pelepasan tenaga manusia. Lalu larinya kemana? Lagi-lagi sektor pertanian dan pedesaan harus menampung mereka.

Oleh karenanya, RTRW yang dibuat pemerintah harus masih menyisakan sejumlah sawah tertentu, untuk menjamin kehidupan masa depan. Tetapi tampaknya akan sulit sekali. Karena pemerintah harus berhadapan dengan kaum kapitalis yang kuat. Mereka bisa mengadakan lobi untuk bisa merubah kebijakan. Contohnya, kasus reklamasi Teluk Benoa. Pada awalnya ada halangan hukum, karena kawasan itu termasuk kawasan konservasi. Tetapi kaum kapitalis dalam waktu singkat dapat merubah aturan pemerintah. Lalu merubah kawasan Teluk Benoa tidak lagi sebagai kawasan konservasi.

Tetapi kalau untuk kepentingan subak dan petani, kok susah sekali. Bahkan untuk merubah perda subak saja, agar lebih memihak petani, selalu menemukan tembok beton. Kemudian Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB) juga susah sekali ter-realisasi. Karena banyak kapitalis yang berkepentingan terhadap pemanfaatan sawah. Saya pernah hadir dalam diskusi, yang berkait dangan draf RTRW di Kec. Ubud. Pihak perencana bahkan merancang di Kec. Ubud tidak ada sawah lagi. Ini adalah sebuah perencanaan RTRW yang keliru.                          

wartawan
Wayan Windia
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.