Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

resort
Bali Tribune / LUXURY - akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Kendati berada di pedesaan, akomodasi mewah atau resor yang berada di Ubud kerap memiliki fasilitas lengkap seperti  spa, gym, yoga shala, restoran berkonsep farm-to-table dan jungle pool bar. Keberadaan akomodasi mewah di Ubud  menawarkan keramahan khas Bali dan berbalut keindahan alami Ubud. Arsitektur, interior yang tidak hanya menawarkan kenyamanan juga berkualitas tinggi ini berpadu harmonis dengan kerimbunan pepohonan sekitar atau Eco-luxury. Sehingga mencerminkan komitmen menyeluruh terhadap praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan di Bali.

Dalam memberikan pengalaman menginap di akomodasi berkonsep Eco-luxury dimana kemewahan yang menyatu dengan keindahan alam Ubud, pengelola mendesain bangunan resor dilengkapi kolam renang berpadu harmonis dengan kehijauan hutan rimbun di area sekitar. Wisatawan pun akan merasakan ketenangan selama menginap dan betah berada di dalam resor untuk melepas segala ketegangan karena rutinitas sehari-hari. 

Akomodasi berbalut lingkungan alami sekitar yang membentuk keseimbangan antara kenyamanan, penghormatan terhadap alam, dan fasilitas mewah diyakini akan mampu menambah lama tinggal wisatawan. Sehingga para pemilik modal sekarang ini semakin tertarik berinvestasi di akomodasi wisata yang berkonsep menyatu dengan alam. 

"Sejak awal, visi saya adalah menghadirkan suatu tempat dimana alam, cita rasa kuliner, dan perayaan hadir dalam harmoni,” ungkap salah satu pengusaha penggagas akomodasi mewah berkonsep Barefoot Luxury di Ubud, Alban Kibarer.

Kata dia, dengan tekad yang kuat menghidupkan konsep eco-luxury, menciptakan momen-momen tak terlupakan dengan melestarikan lingkungan Ubud yang asri. "Dimana pengunjungnya dapat terhubung kembali dengan alam tanpa mengorbankan kenyamanan modern. Suatu destinasi dimana kemewahan berpadu dengan mindfulness, berbalut keindahan alami hutan dan ramah lingkungan serta berkelanjutan," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, guna memenuhi permintaan wisatawan saat ini yang cenderung tertarik pada glamping, maka di dalam resor mewah pun menyediakan glamping suites. Terdapat tenda mewah yang memadukan tradisi dan modernitas, masing-masing menghadirkan kekayaan seni budaya Bali, serta perpaduan dengan lingkungan hutan dan sawah di sekelilingnya. Dirancang bagi pasangan, setiap tenda memiliki spot bernuansa romantis, jacuzzi, dan/atau infinity pool yang cocok untuk menjauhkan diri sejenak dari kesibukan sehari-hari, tanpa koneksi wi-fi. "Setiap sudut tenda menjadi ruang yang menunjang perlambatan ritme kehidupan, terhubung kembali dengan diri sendiri, dan meresapi keindahan alam sekitar," imbuhnya. 

Kendati berkonsep mewah, tidak jarang wisatawan yang menginap menginginkan hidangan dengan bahan-bahan produksi lokal. Sehingga resor pun menghadirkan sajian di menu menerjemahkan cita rasa Bali ditambah sentuhan global, dimana setiap hidangan menceritakan sebuah kisah.

wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.