Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merawat Spion Mobil

merawat mobil
Bali Tribune

Denpasar,Bali Tribune

Karena fungsinya yang penting, spion kendaraan harus dirawat dengan baik, apalagi di musim hujan, kondisi kaca spion akan semakin cepat buram terkena air hujan.

Berikut cara merawat spion kendaraan saat musim hujan.

Menghilangkan lumpur

Hujan akan membuat banyak lumpur di jalan. Cipratan lumpur bisa mengenai mengenai kaca spion meski sangat jarang.

Jika spion kendaraan anda terkena lumpur, jangan dibiarkan sampai kering. Jika terlanjur mengering karena lupa tidak dibersihkan akan semakin sulit.

Untuk menghilangkan lumpur yang terlanjur mengering, lakukan cara khusus selain menggosok. Cukup dengan mencipratkan air sabun ke spion yang terkena. Didiamkan beberapa saat,  kemudian gosok perlahan bagian sampai lumpur terlepas dan bersih.

Membersihkan karat spion

Air hujan bisa menyebabkan karat pada motor gerak spion. Karat menjadikan spion sulit digerakkan dan diatur. 

Cara membersihkan karat adalah dengan melepas spion (elektrik mobil), lalu bersihkan rongga gerak spion dengan menggunakan kuas kecil. Jika masih sulit bisa di amplas dengan menggosoknya secara perlahan. Jika sudah dirasa bersih, pasang kembali spion. 

Menghilangkan bercak air 

Bercak air memang sering muncul pada kaca spion, kendaraan terkena hujan. Cara yang bisa dilakukan untuk membersihkan yakni dengan campuran vinegar dan air, ukurannya perbandingan 2:1.  Sebab Vinegar merupakan zat asam yang aman untuk kaca spion.

wartawan
Hendrik b Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.