Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mercedes Benz Luncurkan Dua Bus Baru

Peluncuran Mercedes-Benz OF 1623 RF dan Mercedes-Benz O500RS 1836.

BALI TRIBUNE - MERCEDES Benz di Indonesia meluncurkan dua varian bus baru, Mercedes-Benz OF 1623 RF dan Mercedes-Benz O500RS 1836.Ini adalah upaya Mercedes Benz menjawab kebutuhan pelanggan dalam melayani transportasi jarak menengah dan jauh. Kedua bus ini juga menandai komitmen Mercedes Benz Indonesia untuk selalu menghadirkan produk terbaiknya demi kebutuhan pasar transportasi di Indonesia. Markus Villinger selaku Presiden Direktur Daimler Commeercial Vehicles Indonesia (DCVI) – agen tunggal kendaraan niaga Mercedes Benz di Indonesia – mengungkapkan, dengan pertumbuhan pesat infrastruktur transportasi darat di Indonesia, DCVI memiliki semangat kuat untuk turut meningkatkan kualitas moda transportasi darat. “Mercedes-Benz OF 1623 RF merupakan simbol kembalinya bus Mercedes-Benz bermesin depan di Indonesia setelah lebih dari 20 tahun, yang menjadi jawaban untuk memenuhi kebutuhan pasar pada segmen ini. Sedangkan Mercedes-Benz O500RS 1836 lebih dilengkapi dengan beberapa fitur pengereman dan suspensi canggih untuk segmen bus premium,” kata MarkusMercedes-Benz O500RS 1836 versi terbaru ini merupakan pengembangan dari model bus premium yang telah digunakan oleh para pelanggan dan penumpang bus Mercedes-Benz di Indonesia. Pengembangan transmisi MB G-210 baru menghasilkan torsi yang lebih tinggi dari generasi sebelumnya, menjadikan bus ini lebih tangguh. Dibangun khusus untuk transportasi jarak jauh dan industri pariwisata di Indonesia, Mercedes-Benz O500RS 1836 hadir dengan mesin OM 457 LA (Euro 3) yang lebih bertenaga serta sejumlah fitur premium. Seperti cruise control, sistem pengereman canggih yang mengintegrasikan disc brake, Anti-lock Breaking System (ABS) di seluruh roda dan Anti-Skid Regulation (ASR) serta retarder dan suspensi udara dengan rigid beam axle.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.