Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merebut Tiket PON XX/2020 Papua, Persaingan Cabor Petanque Diyakini Bakal Ketat

Bali Tribune/ Nyoman Yamadhiputra
balitribune.co.id | Denpasar - Persaingan super ketat bakal dilakoni tim petanque Bali dalam ajang Pra-PON pada 26-31 Agustus mendatang di Jakarta. Kerja keras dan tidak kenal menyerah mesti dilakukan atlet petanque Bali dalam merebut tiket PON XX/2020 Papua.
 
Ini harus dilakukan lantaran rival-rival yang akan diladeni tim petanque Bali saat ini mengalami perkembangan yang bagus dan tentu bisa mengganjal Bali demi meraih tiket PON 2020 mendatang di Papua.
 
"Banyak provinsi yang siap menonjol di Pra-PON nanti, seperti di antaranya Jambi yang saat ini masih dibilang peringkat teratas di nasional. Ada juga DKI Jakarta sebagai tuan rumah. Bahkan, Jawa Timur sampai mengontrak pelatih asal Malaysia. Sumatera Selatan juga siap menurunkan atlet SEA Games mereka yang pernah tampil di 2011 lalu," beber Ketua Umum Pengprov Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Bali, I Nyoman Yamadhiputra, Selasa (30/7).
 
Selain itu, syarat lolos menuju Papua tahun depan itu dinilai bakal ketat, karena hanya mencari 6 provinsi saja yang menduduki peringkat 1-6 besar. "Sebenarnya ada 7 provinsi, tapi satunya lagi milik tuan rumah Papua. Total provinsi yang terlibat dalam Pra-PON nanti sebanyak 27," imbuh Yama.
 
Untuk itu, FOPI Bali kini terus menggembleng kesiapan tim petanque Pra-PON Bali dengan mengasah teknik, mental serta kematangan. Total atlet yang disiapkan sebanyak 11 orang dari kuota maksimal 14 orang.
 
Selain itu, dari 11 nama atlet Bali tersebut, ada dua atlet yakni Gede Wira dan Krisna yang sempat menghuni pelatnas SEA Games yang tentunya diharapkan bisa menjadi andalan Bali. Begitu juga hasil pantauan Porprov Bali 2017 lalu dan kejurda maupun kejurnas dari open turnamen.
 
Total nomor yang dipertandingkan sebanyak 11 nomor yakni single putra-putri, double putra-putri, triple putra-putri, double mix, 2 triple mix dan shooting putra-putri.
 
"Jadi 1 atlet nanti maksimal bisa merangkap di 3 nomor. Itu yang kami optimalkan untuk meraih medali demi posisi akhir nanti. Sebenarnya bisa menurunkan atlet baru, takutnya tidak maksimal," demikian Yamadhiputra.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.