Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meresolusi Konflik Intoleransi Beragama, Tim PKM-RSH Unud Mengurai Makna Geguritan Sucita muah Subudhi

Bali Tribune / Wawancara Bersama Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si.

balitribune.co.id | Dernpasar - Keberagaman agama yang ada di Indonesia sejatinya menjadi primadona tersendiri. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan yang merekatkan keberagaman di Indonesia kian menjadi utopia jika masyarakat plural justru bertendensi saling mentiadakan. Berbagai konflik intoleransi terjadi di Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh Setara Institue selama rentang waktu 2017-2022 mencatat 2.547 tindakan dan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal inilah yang melatarbelakangi Tim PKM-RSH Kabar Toleransi mengangkat sebuah riset berjudul “Resolusi Konflik Intoleransi Beragama Berdasarkan Makna Geguritan Sucita muah Subudhi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural”.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi beranggotakan Firmansyah Krisna Maulana (Fakultas Hukum ‘22), Ijeng Mas Juniari Gama (Fakultas Hukum ‘22), I Kadek Adi Dwipayana (Fakultas Hukum ‘22), Regina Syefi Rere (Fakultas Hukum ‘22), dan A.A. Gde Pradnya Nugraha Iswamana (Fakultas Hukum ‘21) dengan dosen pendamping Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H, M.H. telah melakukan penelitian mulai Juni 2023.

Lihat foto: Wawancara Bersama Ida Bagus Sastrawa (cucu penulis Geguritan Sucita muah Subudhi)

“Dengan adanya riset ini, diharapkan mahasiswa mampu menggali makna Geguritan Sucita muah Subudhi yang diyakini terkandung didalamnya ajaran-ajaran toleransi umat beragama berbasis budaya dan kearifan lokal. Sehingga, hasil riset ini diharapkan dapat menjadi salah satu karya ilmiah penting yang dapat menjadi rujukan dalam upaya meningkatkan toleransi umat beragama di Bali khususnya dan di Indonesia pada umumnya.” Ujar Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H., M.H. selaku dosen pembimbing Tim PKM RSH Kabar Toleransi.

Lihat foto: Lontar Geguritan Sucita

Riset yang dilakukan bertujuan untuk mencari makna dan korelasinya dengan budaya toleransi di masyarakat Bali, memaparkan peran Geguritan Sucita muah Subudhi dalam membangun budaya toleransi umat beragama, dan memaknai Geguritan Sucita Muah Subudhi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat plural sebagai bentuk resolusi atas konflik intoleransi umat beragama di Indonesia.

Geguritan Sucita muah Subudhi memiliki potensi dalam meresolusi konflik intoleransi beragama dikarenakan sarat akan Nilai Keselarasan, Keharmonisan, dan Keseimbangan antar Pemeluk Berbeda Agama, kemudian Etika dan Taggung Jawab Untuk Saling Menghargai dan Menghormati, Paham Inklusifisme dalam Relasi Umat Beragama, serta Aktualisasi Nilai Toleransi.

Lihat gambar: Alih Aksara Lontar Geguritan Sucita

Geguritan Sucita muah Subudhi merefleksikan budaya toleransi beragama masyarakat Bali. Ajaran, nilai, dan makna yang terkandung didalamnya sangat relevan diimplementasikan dalam meresolusi konflik intoleransi yang marak terjadi belakangan ini,” ujar Ketua Tim PKM-RSH Firmansyah Krisna Maulana.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi juga berharap, melalui riset ini dapat menjadi pedoman dan masukan dalam meresolusi konflik intoleransi umat beragama melalui penguatan kearifan lokal.

wartawan
RAY

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.