Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meresolusi Konflik Intoleransi Beragama, Tim PKM-RSH Unud Mengurai Makna Geguritan Sucita muah Subudhi

Bali Tribune / Wawancara Bersama Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si.

balitribune.co.id | Dernpasar - Keberagaman agama yang ada di Indonesia sejatinya menjadi primadona tersendiri. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan yang merekatkan keberagaman di Indonesia kian menjadi utopia jika masyarakat plural justru bertendensi saling mentiadakan. Berbagai konflik intoleransi terjadi di Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh Setara Institue selama rentang waktu 2017-2022 mencatat 2.547 tindakan dan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal inilah yang melatarbelakangi Tim PKM-RSH Kabar Toleransi mengangkat sebuah riset berjudul “Resolusi Konflik Intoleransi Beragama Berdasarkan Makna Geguritan Sucita muah Subudhi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural”.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi beranggotakan Firmansyah Krisna Maulana (Fakultas Hukum ‘22), Ijeng Mas Juniari Gama (Fakultas Hukum ‘22), I Kadek Adi Dwipayana (Fakultas Hukum ‘22), Regina Syefi Rere (Fakultas Hukum ‘22), dan A.A. Gde Pradnya Nugraha Iswamana (Fakultas Hukum ‘21) dengan dosen pendamping Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H, M.H. telah melakukan penelitian mulai Juni 2023.

Lihat foto: Wawancara Bersama Ida Bagus Sastrawa (cucu penulis Geguritan Sucita muah Subudhi)

“Dengan adanya riset ini, diharapkan mahasiswa mampu menggali makna Geguritan Sucita muah Subudhi yang diyakini terkandung didalamnya ajaran-ajaran toleransi umat beragama berbasis budaya dan kearifan lokal. Sehingga, hasil riset ini diharapkan dapat menjadi salah satu karya ilmiah penting yang dapat menjadi rujukan dalam upaya meningkatkan toleransi umat beragama di Bali khususnya dan di Indonesia pada umumnya.” Ujar Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H., M.H. selaku dosen pembimbing Tim PKM RSH Kabar Toleransi.

Lihat foto: Lontar Geguritan Sucita

Riset yang dilakukan bertujuan untuk mencari makna dan korelasinya dengan budaya toleransi di masyarakat Bali, memaparkan peran Geguritan Sucita muah Subudhi dalam membangun budaya toleransi umat beragama, dan memaknai Geguritan Sucita Muah Subudhi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat plural sebagai bentuk resolusi atas konflik intoleransi umat beragama di Indonesia.

Geguritan Sucita muah Subudhi memiliki potensi dalam meresolusi konflik intoleransi beragama dikarenakan sarat akan Nilai Keselarasan, Keharmonisan, dan Keseimbangan antar Pemeluk Berbeda Agama, kemudian Etika dan Taggung Jawab Untuk Saling Menghargai dan Menghormati, Paham Inklusifisme dalam Relasi Umat Beragama, serta Aktualisasi Nilai Toleransi.

Lihat gambar: Alih Aksara Lontar Geguritan Sucita

Geguritan Sucita muah Subudhi merefleksikan budaya toleransi beragama masyarakat Bali. Ajaran, nilai, dan makna yang terkandung didalamnya sangat relevan diimplementasikan dalam meresolusi konflik intoleransi yang marak terjadi belakangan ini,” ujar Ketua Tim PKM-RSH Firmansyah Krisna Maulana.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi juga berharap, melalui riset ini dapat menjadi pedoman dan masukan dalam meresolusi konflik intoleransi umat beragama melalui penguatan kearifan lokal.

wartawan
RAY

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.