Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merokok, 4 Penunggu Pasien Digaruk Tim Gabungan

Satpol PP
Tim gabungan Satpol PP Bali dan Badung saat sidak KTR di RSUD Mangusada Badung, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Empat orang penunggu pasien di RSUD Mangusada Badung ketiban sial, Selasa (22/8) kemarin . Apa sebab? Pasalnya, keempat pria tersebut harus berurusan dengan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali dan Badung.

Keempat orang tersebut tertangkap basah sedang merokok dalam areal rumah sakit yang masuk kawasan tanpa rokok alias KTR. Dua orang diantaranya langsung digiring untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Denpasar pada 30 Agustus mendatang. Sedangkan dua orang lagi hanya diberikan pembinaan. Dua pria asal Jembrana dan Singaraja itu 'diampuni" melanggar KTR lantaran sedang menunggu pemulangan jenazah anggota keluarganya di depan  ruang jenazah RSUD Mangusada.

Kasatpol PP Badung, IGAK Surya Negara yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, sidak KTR ini dipelopori oleh Satpol PP Bali. Pihaknya sendiri hanya mendampingi untuk menertibkan perokok-perokok ‘nakal’ di kawasan RSUD Mangusada dan Puskesmas Mengwi I.

"Ada dua lokasi sebenarnya yang disidak. Yakni RSUD Mangusada dan Puskesmas Mengwi I. Tapi, pelanggar cuma kita temukan di RSUD Mangusada," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran tim gabungan di kawasan RSUD Mangusada, ada empat orang penunggu pasien yang digaruk secara terpisah. Keempat ini kedapatan sedang asyik mengisap rokok. Dua orang langsung dibuatkan berita acara pelanggaran KTR dan dua orang lagi hanya diberikan pembinaan. "Empat orang kita amankan, tapi cuma dua orang kita buatkan berita acara untuk pengadilan. Dua orang ini kita minta sidang Tipiring tanggal 30 Agustus ini," kata Surya Negara.

Sementara dua orang perokok lainnya langsung dibebaskan karena sedang berduka. "Dua orang kita beri pembinaan, karena dia sedang menunggu saudaranya yang meninggal," katanya.

Bagaimana dengan Puskesmas Mengwi I ? Untuk Puskesmas yang berada di sebelah barat Mapolres Badung itu, kata Surya Negara nihil temuan. "Kalau di Puskesmas nihil. Mungkin karena kita sudah sering berikan pembinaan, sehingga tidak ada yang berani merokok," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.