Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesin Meledak, Kapten Boat Snorkeling Dolphino Queen Alami Luka Bakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Petugas melakukan penyelamatan saat Boat Snorkeling Dolphino Queen terbakar, Jumat (4/8).
balitribune.co.id | Nusa PenidaWarga di pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida geger dengan meledaknya sebuah Boat snorkeling Dolphino Queen yang terbakar pada Jumat (4/8) sekitar pukul 10.45 Wita. Akibat peristiwa naas tersebut, korban yaitu kapten boat mengalami luka bakar dan mengalami kerugian Sebesar Rp. 150 Juta.
 
Korban diketahui bernama I Made Jana Alias Ancruk (35), yaitu kapten boat asal Banjar Penida Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida berada di dalam boat yang akan diawaki korban sendiri yang hendak melakukan tour Snorkeling, namun setelah korban menyalakan mesin tiba-tiba terjadi ledakan dari mesin Boat langsung mengenai korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka bakar.
 
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta. Dia mengatakan dalam musibah tersebut korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Gema Santhi. Korban  mengalami luka bakar pada tubuh bagian wajah/muka, lengan kanan dan kiri yang diakibatkan sambaran Api pada saat ledakan.
 
"Menurut keterangan dokter, korban mengalami luka bakar 40% dan rencananya korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Sangglah,” ujarnya.
 
Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan Api dapat dipadamkan pada pukul 11.30 Wita dengan dibantu oleh masyarakat sekitar. Dalam peristiwa tersebut satu Unit Boat Snorkeling, dua Unit Mesin Yamaha 100 Pk, Peralatan Snorkeling, total kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 650 juta. “Kemungkinan penyebab kebakaran terjadi akibar konsleting pada instalasi kelistrikan mesin boat tersebut," ungkapnya.
wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.