Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Terminal Mengwi Sepi, Tak Ada PHK

Bali Tribune

Mangupura, Bali Tribune

Tenaga kebersihan dan keamanan Terminal Mengwi bisa sedikit lega. Pasalnya, kalangan DPRD Badung menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun status terminal tipe A itu masih “megantung”. Dewan pun meminta para pekerja itu bekerja seperti biasa.

“Kami harap tenaga kebersihan dan keamanan di Terminal Mengwi tidak resah dengan adanya pengambilalihan terminal ini. Sepanjang mereka bekerja dengan baik, pasti tetap dipakai,” kata anggota DPRD Badung, I Wayan Sandra, Rabu (07/12/2016).

Ia juga mengatakan proses pengalihan kewenangan dari Kabupaten Badung ke pemerintah pusat ini masih berproses. Menurut aturan, semua terminal tipe A termasuk Terminal Mengwi akan menjadi kewenangan pusat, baik masalah sarana prasarananya hingga tenaga kerja.

Meski saat ini disebut statusnya masih “megantung”, politisi PDIP ini yakin pusat tetap akan mengambilalih Terminal Mengwi. “Sudah pasti. Cuma kan menunggu waktu. Kalau diambil pusat otomatis gaji mereka (tenaga kebersihan dan keamanan, red) dari pusat,” ujarnya.

Kalaupun tidak jadi, berarti Badung yang tetap akan mengelola. “Kalau nggak jadi diambil (oleh pusat), ya kita yang tetap mengelola. Biaya juga bisa dari APBD Badung. Pokoknya masalah tenaga kerja ini jangan khawatir,” pinta Sandra.

Politisi asal Desa Tibubeneng, Kuta Utara, ini bahkan berani sesumbar seluruh tenaga yang sudah mengabdi di terminal ini tidak akan kena PHK. “Intinya kalau tidak digaji pusat ya digaji pemda,” kata dia sembari mengimbau agar bekerja seperti biasa.*

wartawan
I Made Darna
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.