Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MI Buleleng Gelar Kejuaraan

MUAYTHAI - Kejuaraan Muaythai Tingkat Pelajar yang digelar Pengkab MI Buleleng sekaligus sosialisasi cabor muaythai diikuti banyak peserta.

BALI TRIBUNE - Pengkab Muaythai Indonesia (MI) Buleleng tengah gencar melakukan penjaringan bibit-bibit muda dengan menggelar kejuaraan tingkat pelajar se-Buleleng.Ajang ini sekaligus merupakan kegiatan sosialisasi mengenalkan cabang olahraga (cabor) muaythai di Buleleng. Pengkab MI mengatakan, kegatan itu dilakukan sebagai upaya kaderisasi atlet berprestasi menyongsong Kejurnas Pelajar 2018 di Jabar, Porjar dan Porprov Bali tahun depan, bahkan PON 2020 nanti. Dalam keterangannya, Ketua Panitia sekaligus Wakil Ketua MI Buleleng, Putu Gopi Suparnaca mengatakan, sosialisasi muaythai dan kejuaraan muaythai tingkat pelajar ini adalah wujud kerja pengurus dalam mengimplementasi program kerja Pengkab MI Buleleng 2018. ”Kegiatan ini merupakan bentuk promosi dan pengembangan olahraga muaythai yang berasal dari Thailand di Bali Utara.  Kami dari pengurus MI Buleleng mengajak serta puluhan guru Penjasorkes se-Buleleng dalam kegiatan kali ini,” ungkap Gopi Suparnaca. Sementara itu Ketua Pengkab Muaythai Buleleng, Nyoman Arya Astawa menjelaskan, kegiatan yang dilakukan  ini sebagai bentuk program pengurus dalam mengembangkan cabor muaythai.Sasarannya, kata Arya Astawa,yakni menyasar kalangan pelajar untuk menjaring atlet muda potensial.”Kami berharap ada minat siswa untuk bergabung dan ke depan dapat melahirkan atlet-atlet muaythai berprestasi bagi Buleleng,” harapnya. Sambutan publik Buleleng atas kegiatan sosialisasi dan kejuaraan muaythai cukup positif terbukti kejuaraaan Muaythai Tingkat Pelajar se-Kabupaten Buleleng diikuti banyak peserta.

wartawan
Khairil Anwar
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.