Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MI Buleleng Gelar Kejuaraan

MUAYTHAI - Kejuaraan Muaythai Tingkat Pelajar yang digelar Pengkab MI Buleleng sekaligus sosialisasi cabor muaythai diikuti banyak peserta.

BALI TRIBUNE - Pengkab Muaythai Indonesia (MI) Buleleng tengah gencar melakukan penjaringan bibit-bibit muda dengan menggelar kejuaraan tingkat pelajar se-Buleleng.Ajang ini sekaligus merupakan kegiatan sosialisasi mengenalkan cabang olahraga (cabor) muaythai di Buleleng. Pengkab MI mengatakan, kegatan itu dilakukan sebagai upaya kaderisasi atlet berprestasi menyongsong Kejurnas Pelajar 2018 di Jabar, Porjar dan Porprov Bali tahun depan, bahkan PON 2020 nanti. Dalam keterangannya, Ketua Panitia sekaligus Wakil Ketua MI Buleleng, Putu Gopi Suparnaca mengatakan, sosialisasi muaythai dan kejuaraan muaythai tingkat pelajar ini adalah wujud kerja pengurus dalam mengimplementasi program kerja Pengkab MI Buleleng 2018. ”Kegiatan ini merupakan bentuk promosi dan pengembangan olahraga muaythai yang berasal dari Thailand di Bali Utara.  Kami dari pengurus MI Buleleng mengajak serta puluhan guru Penjasorkes se-Buleleng dalam kegiatan kali ini,” ungkap Gopi Suparnaca. Sementara itu Ketua Pengkab Muaythai Buleleng, Nyoman Arya Astawa menjelaskan, kegiatan yang dilakukan  ini sebagai bentuk program pengurus dalam mengembangkan cabor muaythai.Sasarannya, kata Arya Astawa,yakni menyasar kalangan pelajar untuk menjaring atlet muda potensial.”Kami berharap ada minat siswa untuk bergabung dan ke depan dapat melahirkan atlet-atlet muaythai berprestasi bagi Buleleng,” harapnya. Sambutan publik Buleleng atas kegiatan sosialisasi dan kejuaraan muaythai cukup positif terbukti kejuaraaan Muaythai Tingkat Pelajar se-Kabupaten Buleleng diikuti banyak peserta.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.