Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mia Tresetyani Kru Sriwijaya Air dari Bali, Jasa Raharja Langsung Menginventaris Kerabat

Bali Tribune / MENGINVENTARIS - Petugas Jasa Raharja Cabang Bali saat menginventaris keluarga kru pesawat Sriwijaya Air asal Bali, Mia Tresetyani yang dinyatakan jatuh
balitribune.co.id | DenpasarPesawat jenis Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air SJY-182 yang hilang kontak pada Pukul 14.55 WITA dinyatakan jatuh, Sabtu (9/1). Peristiwa naas ini membawa duka mendalam bagi keluarga korban.
 
Pesawat yang diperkirakan jatuh disekitar Kepulauan Seribu merupakan kabar duka dari industri penerbangan di Tanah Air. Hingga kini tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap pesawat dan para korban. 
 
Seperti diketahui, pesawat tersebut melakukan penerbangan rute Jakarta-Pontianak yang membawa 62 orang, terdiri dari 50 penumpang, 6 kru aktif dan 6 ektra kru. Sebanyak 50 penumpang, terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. 
 
Salah seorang awak pesawat yaitu Mia Tresetyani Wadu merupakan salah satu korban tragedi jatuhnya Sriwijaya Air yang berasal dari Bali. Mia diketahui beralamat di Denpasar, Bali. Dilihat dari akun facebooknya, Mia merupakan alumni SMA Negeri 6 Denpasar, dan SMP Negeri 9 Denpasar. 
 
Petugas PT. Jasa Raharja Cabang Bali pada Minggu (10/1) telah mendatangi kediaman Mia di Jalan Tukad Gangga Gang Tirta Gangga, Denpasar. Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Bali, Lalu Saripudin saat ke rumah Mia Tresetyani bertemu langsung dengan Zet Wadu (ayah), dan Ardi (kakak) dari kru pesawat naas tersebut. 
 
Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Syaiful Anwar menyatakan bahwa langkah yang dilakukan adalah penelusuran terhadap rumah salah seorang korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
 
"Tujuan kami adalah untuk menelusuri kebenaran tentang informasi ada tidaknya yang berasal dari Bali, itu yang kami lakukan, kebenaran dan pendataan ini kami lakukan sesuai dengan arahan Direktur Utama," ungkapnya. Pihak keluarga masih syok dan pasrah namun tetap menunggu hasil pencarian. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.