Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Micro Tourism Solusi Berwisata Hemat Ongkos Versi Kemenpar

Bali Tribune / DESA WISATA - Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli salah satu desa wisata yang dikunjungi wisatawan lokal maupun internasional

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pariwisata (Kemenpar) memberi solusi agar berwisata hemat ongkos yakni dengan cara Micro Tourism. Konsep wisata ini akan membuat perjalanan wisata lebih irit tapi juga istimewa nan bermakna versi Kemenpar. Dikutip dari akun resmi Kemenpar (kemenpar.ri), Micro Tourism adalah konsep wisata lokal yang memanfaatkan potensi desa wisata terdekat. 

Selain hemat biaya, Micro Tourism mendukung ekonomi lokal, ramah lingkungan dan memberikan pengalaman autentik. Cara ini tentunya akan membuka peluang ekonomi baru. Pasalnya, Micro Tourism mendukung terciptanya aktivitas ekonomi berbasis masyarakat seperti pengelolaan penginapan milik warga setempat, kerajinan tangan dan layanan wisata lainnya. Desa bisa memanfaatkan potensi lokal untuk menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan warganya.

Micro Tourism juga menjadi peluang untuk melestarikan budaya lokal. Sebab, pengembangan wisata desa mendorong masyarakat untuk menjaga dan memperkenalkan seni, tradisi, budaya lokal. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman unik bagi wisatawan tetapi juga memperkuat identitas budaya desa. 

Dampak positif lainnya dari Micro Tourism adalah meningkatkan pemanfaatan sumber daya desa. Dengan Micro Tourism potensi desa seperti hasil bumi, bahan alami atau kreativitas masyarakat bisa dimanfaatkan lebih optimal. Contohnya, desa bisa mengolah hasil pertanian menjadi oleh-oleh khas yang tentunya bernilai ekonomi.

Micro Tourism dapat mendorong kerjasama dan keterlibatan masyarakat. Karena, pembangunan desa wisata memerlukan kolaborasi masyarakat mulai dari anak muda hingga pemimpin adat. Hal ini mempererat solidaritas warga dan meningkatkan rasa memiliki terhadap kemajuan daerahnya. 

Dampak baik lainnya dari penerapan wisata model ini yakni menjaga kelestarian lingkungan desa. Micro Tourism biasanya berorientasi pada wisata yang ramah lingkungan karena lokasinya seringkali dekat atau bahkan berada di tengah masyarakat. Sehingga pelaksanaannya secara alami mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan, keindahan dan kelestarian alam demi mendukung keberlanjutan wisata tersebut.

wartawan
YUE

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.